Tak Hadiri Sidang Cerai Perdana dengan Atalia, Keberadaan Ridwan Kamil Terungkap, Tinggalkan Bandung
December 17, 2025 01:24 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sidang perdana gugatan cerai antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi digelar tanpa kehadiran kedua belah pihak.

Absennya mantan Gubernur Jawa Barat tersebut pun memunculkan pertanyaan publik mengenai keberadaannya.

Proses persidangan gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap suaminya, Ridwan Kamil, mulai berlangsung di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/12/2025).

Sidang ini menjadi tahapan awal dalam perkara perceraian pasangan tokoh publik tersebut.

Humas Pengadilan Agama Bandung, Ikhwan Sofyan, menjelaskan bahwa sidang perdana tersebut diawali dengan pemeriksaan identitas para pihak serta kuasa hukum masing-masing.

Setelah itu, proses dilanjutkan dengan tahapan mediasi.

“Seluruh perkara dengan kode atau gugatan wajib melalui tahapan mediasi terlebih dahulu,” ujar Ikhwan Sofyan.

Ia menambahkan, apabila mediasi tidak membuahkan hasil, persidangan akan berlanjut ke tahapan pemeriksaan pokok perkara.

“Mulai dari pembacaan gugatan, jawaban, replik, pembuktian, kesimpulan, hingga pembacaan putusan,” jelasnya.

Dalam sidang perdana tersebut, baik Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil tidak hadir secara langsung.

Atalia Praratya diwakili oleh kuasa hukumnya, Debi Agusfriansa, untuk mengikuti seluruh rangkaian persidangan.

Debi menjelaskan bahwa kliennya berhalangan hadir karena tengah menjalankan agenda kedinasan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Atalia pun memberikan kuasa penuh kepada tim hukumnya untuk mewakili kehadirannya di persidangan.

“Ibu Atalia menyampaikan kepada kami bahwa pada dasarnya beliau sangat menghormati proses persidangan ini. Namun, karena ada kegiatan kedinasan, beliau berhalangan hadir sehingga mewakilkan kepada kami selaku kuasa hukum,” ujar Debi.

Sementara itu, Ridwan Kamil juga tidak menghadiri sidang perdana tersebut.

Baca juga: Pesan Bu Cinta ke Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana, Minta Saling Mendoakan dengan Papski

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Alwi, menyampaikan pesan singkat dari kliennya terkait proses hukum yang sedang berjalan.

Menurut Wenda, Ridwan Kamil meminta semua pihak menghormati jalannya persidangan serta saling mendoakan.

“Pak Ridwan Kamil berpesan agar kita semua saling mendoakan,” kata Wenda.

Terkait keberadaan Ridwan Kamil, Wenda mengungkapkan bahwa kliennya tidak berada di Bandung saat sidang perdana digelar.

Ia menyebut Ridwan Kamil masih berada di luar kota sehingga belum dapat hadir secara langsung di Pengadilan Agama Bandung.

“Belum bisa hadir hari ini karena masih berada di luar kota,” ujar Wenda.

Namun, ia tidak merinci lebih lanjut lokasi keberadaan Ridwan Kamil saat ini.

Wenda juga menjelaskan bahwa dirinya hadir bersama tim kuasa hukum yang berjumlah delapan orang berdasarkan mandat langsung dari Ridwan Kamil.

Tim tersebut ditugaskan untuk mengikuti seluruh proses persidangan, termasuk tahapan mediasi.

“Ada delapan orang. Kami hadir sebagai kuasa hukum dan akan mengikuti proses mediasi ini,” ucapnya.

Lebih lanjut, Wenda menyampaikan bahwa hingga sidang perdana berlangsung, pihaknya belum mengetahui secara pasti alasan yang melatarbelakangi Atalia Praratya mengajukan gugatan cerai.

Ia menegaskan tidak ingin berspekulasi terkait dasar gugatan tersebut.

“Sidang belum berjalan, jadi kami belum mengetahui alasannya,” kata Wenda.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.