Kasus Banjir Sumatera Disorot, KLH Segel Lokasi 8 Perusahaan dan Satu Korporasi Naik Penyidikan
December 17, 2025 01:42 PM

Kasus ini juga ditangani Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan Polri, dengan satu korporasi resmi naik tahap penyidikan terkait pembalakan liar.

Pemerintah menegaskan penegakan hukum berbasis bukti ilmiah, sementara ancaman pidana bagi pelaku bisa mencapai sembilan tahun penjara.

( Tribun-Video)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.