MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Jumlah calon jamaah haji di Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) telah mencapai 6.062 dari 9.670 yang berhak lunas (bakal berangkat pada tahun depan).
"Sudah 62,69 persen lunas berdasarkan data per 16 Desember 2025. Kabar gembiranya, Sulsel peringkat ke-2 di Indonesia (persentase pelunasannya)," kata Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulsel, Ikbal Ismail, Rabu (17/12/2025).
Jawa Barat dan Jawa Timur masih "bersaing" pada peringkat teratas dalam persentase pelunasan Bipih tahap pertama.
Dari seluruh kabupaten/kota, Kabupaten Enrekang mencatat persentase pelunasan tertinggi dengan 83,33 persen, disusul Kabupaten Luwu sebesar 87,18 persen, serta Kabupaten Selayar yang mencapai 80 persen.
Di kelompok menengah, Kabupaten Gowa mencatat pelunasan 76,49 persen, Kabupaten Maros 77,13 persen, dan Kabupaten Pinrang 77,10 persen.
Sementara daerah dengan jumlah jamaah besar seperti Kabupaten Bone telah mencapai pelunasan 67,83 persen, masih di atas rata-rata provinsi.
Sebaliknya, sejumlah daerah masih menunjukkan capaian rendah. Kota Makassar baru mencapai 22,44 persen, Kabupaten Jeneponto 23,21 persen, dan Kabupaten Takalar 31,88 persen.
Bahkan Kabupaten Toraja Utara belum mencatatkan pelunasan sama sekali atau 0 persen hingga batas waktu laporan.
Pelunasan tahap pertama telah dibuka sejak 24 November 2025 dan akan berlangsung hingga, Selasa (23/12/2025).
Mantan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama RI Sulsel itu menyebut, rata-rata persentase calon jamaah haji di Sulsel melunasi Bipih tahap pertama setiap tahun berkisar pada angka 85 persen.
Baca juga: Kemenhaj Permudah Pelunasan ONH Bayar via Mobile Banking
"Selalu (mentok) sampai di situ. Tak pernah sampai 100 persen melunasi biaya haji di tahap pertama. Angka 62 persen saja hingga hari ini sebenarnya sudah tinggi," kata dia.
Setelah pelunasan tahap pertama ditutup pada pekan depan, akan dibuka pelunasan tahap kedua.
Pelunasan tahap kedua dijadwalkan mulai 2 Januari 2026 hingga 9 Januari 2026.
"Untuk tahap kedua, khusus untuk calon jamaah gagal lunas tahap pertama, pendamping lansia atau disabilitas, penggabungan mahram, dan jamaah cadangan," ujar Ikbal menyebutkan.
Ikbal juga "membocorkan" adanya peluang bagi Sulsel mendapatkan limpahan kuota dari provinsi lain.
Provinsi yang tak mampu memberangkatkan calon jamaah haji sesuai kuota, maka kuotanya akan dilimpahkan ke provinsi lain.
"Sejak 2023, sudah 3 tahun Sulsel dapat tambahan kuota. Mudah-mudahan tahun depan dapat lagi," kata Ikbal.(*)