TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Andrianto (40) pelaku pembunuhan sopir truk batubara yang terjadi di stokpile kawasan Desa Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi menyesal atas tindakan yang menghilangkan nyawa seseorang.
Dihadapan polisi, dirinya mengaku menyesal telah berbuat tindakan kriminal dan meminta maaf atas keegoisannya.
"Nyesal pak. Dakdo niat untuk menghilangkan nyawa orang," kata Andrianto.
Warga Desa Muaro Kumpeh itu menyebut jika awalnya tidak mengira akan terjadi hal seperti ini. Dia hanya kesal karena sopir truk batubara itu tidak mau diajak kerja sama.
Menurut dia, kejadian itu bermula saat pemuda pelaku melihat kendaraan angkutan batu bara yang dikendarai oleh korban melakukan pelanggaran.
Truk tersebut terlihat tidak menggunakan terpal penutup sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pada saat itu, pelaku dan pemuda berusaha untuk menghentikan kendaraan tersebut. Namun setelah berhenti, bukannya sang sopir turun dari mobil malah tancap gas melaju ke stokpile.
Kesal karena korban melarikan diri, pemuda dan pelaku langsung mengejarnya hingga ditempat bongkaran batubara.
Baca juga: Pekerja di Jambi Mengaku Tak Tahu Soal PP Pengupahan, Dasar Penetapan UMP 2026
Baca juga: Tak Sampai 24 Jam, Pengeroyok Sopir Truk Batubara di Talang Duku Jambi Berhasil Diamankan
Disana terjadilah cekcok dan berujung dengan pemukulan dengan cara melempar batubara ke arah wajah hingga menyebabkan luka serius dibagian kepala korban.
"Kami kesal, korban melawan," katanya.
Untuk diketahui, seorang sopir truk batubara bernama Eko Rudi di Kabupaten Muaro Jambi tewas setelah mendapatkan tindakan kekerasan dari sekelompok pemuda.
Eko Rudi Setianto merupakan sopir truk truk angkutan batubara yang sehari-harinya melakukan bongkar muat di pelabuhan Talang Duku.
Usai kejadian, Eko sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Namun akhirnya yang bersangkutan meninggal dunia. Eko mengalami luka-luka di bagian kepalanya hingga mengalami pendarahan.
Mendapatkan informasi itu, tim Opsnal Polsek Kumpeh Ulu langsung bergerak cepat. Tak sampai 24 jam, satu pelaku berhasil diamankan.
Satu pelaku berhasil diamankan dirumahnya dikawasan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (16/12) malam.
Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan saat ini telah diamankan di Polsek kumpe hulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Tim opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi bersama Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu, langsung melakukan penyelidikan usai mendapat laporan tersebut. Satu pelaku berhasil diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi. (Tribunjambi.com/Muzakkir)
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Rapat Dewan Pengupahan Daerah Jambi Dipercepat, Penetapan UMP 2026
Baca juga: Pekerja di Jambi Mengaku Tak Tahu Soal PP Pengupahan, Dasar Penetapan UMP 2026
Baca juga: Gegara Kasus Dosen Levi Tewas Tanpa Busana di Hotel, Terbaru AKBP B Menolak Dipecat dari Sidang Etik