TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Rapat Dewan Pengupahan Daerah untuk membahas UMP 2026 di Provinsi Jambi dipercepat setelah Presiden Prabowo menandatangani PP Pengupahan.
Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Koordinator Wilayah KSBSI Provinsi Jambi, Roida Pane pada Rabu (17/12/2025).
"Kita baru dapat informasi jika rapat untuk UMP dipercepat menjadi besok," ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Menurut Roida hal ini malah bagus karena mereka bisa lebih cepat membahas UMP untuk tahun 2026.
Terpisah Kabid Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Disnaker Provinsi Jambi, Dody Haryanto juga membenarkan jika rapat Dewan Pengupahan Daerah yang membahas UMP 2026 akan dilakukan besok.
"Rapat Dewan Pengupahan itu besok siang ya," ujarnya.
Namun ia menolak untuk berkomentar lebih panjang karena sedang tugas ke Kebupaten dan terkendala sinyal.
"Saya lagi di Muaro Jambi, besok siang aja ya setelah rapat," ungkapnya.
Awalnya rapat Dewan Pengupahan di jadwalkan akan berlangsung pada Senin (22/12/2025). (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Dragon Event Organizer Beberkan Kronologi Crash Awhin Sanjaya di Zabaq Sirkuit Jambi, Duka Mendalam
Baca juga: Pekerja di Jambi Mengaku Tak Tahu Soal PP Pengupahan, Dasar Penetapan UMP 2026
Baca juga: Gegara Kasus Dosen Levi Tewas Tanpa Busana di Hotel, Terbaru AKBP B Menolak Dipecat dari Sidang Etik