PROHABA.CO, BANDUNG - Sidang perdana gugatan cerai yang dilayangkan anggota DPR Atalia Praratya terhadap suaminya mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) digelar hari ini.
Sidang cerai pertama antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil digelar di Pengadilan Agama Bandung pada Rabu (17/12/2025).
Namun, kedua tokoh publik tersebut tidak hadir secara langsung dan masing-masing diwakili oleh kuasa hukum.
Atalia diwakili oleh Debi Agusfriansa, sementara Ridwan Kamil diwakili oleh Wenda Aluwi.
Meski tengah menghadapi proses perceraian, Atalia Praratya tetap menjalani aktivitas sehari-harinya sebagai anggota DPR RI.
Dalam unggahan InstaStory terbarunya, Atalia terlihat menghadiri berbagai agenda kedinasan, termasuk kunjungan ke Aceh untuk melihat langsung kondisi korban bencana. Mobilitasnya pun masih tinggi, berpindah antara Jakarta dan Bandung.
Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menegaskan bahwa kliennya tidak larut dalam tekanan maupun kegaduhan publik.
Atalia memilih bersikap tenang, mengikhlaskan, dan menyerahkan seluruh proses pada ketentuan hukum.
“Kalau soal isi batin, intinya ibu Atalia menyampaikan saling mendoakan saja.
Semoga badai cepat berlalu,” ujar Debi.
Debi juga menepis isu bahwa Atalia mengalami tekanan mental atau depresi akibat sorotan publik.
Menurutnya, Atalia dalam kondisi baik dan tetap fokus menjalankan tanggung jawab sebagai pejabat publik.
Sikap mengikhlaskan menjadi pilihan Atalia dalam menghadapi situasi ini, sambil berharap hasil terbaik bagi semua pihak.
“Mohon doanya saja. Semoga yang terbaik buat ibu dan bapak,” katanya.
Baca juga: Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Gugatan Terdaftar di Pengadilan Agama Bandung
Baca juga: Bocah 9 Tahun Tewas Ditusuk di Rumah Mewah Cilegon, Polisi Selidiki Motif
Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menyampaikan harapan agar kliennya dan Atalia hadir dalam sidang mediasi berikutnya yang dijadwalkan pada 21 Januari 2026.
Ia menekankan pentingnya kehadiran kedua belah pihak untuk membuka peluang mediasi.
"Lihat jadwalnya Bu Lia (Atalia) nggak sibuk, Pak RK nggak sibuk," terang Wenda Aluwi dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Lalu disinggung adakah kemungkinan Atalia mencabut gugatan, pihak Wenda Aluwi meyakini hal itu.
Menurutnya, dalam hukum acara perceraian, apabila pihak penggugat mencabut gugatan, maka perkara bisa langsung berhenti.
“Masih ada kemungkinan itu.
Karena ini adalah sidang masalah keluarga, perceraian,” jelas Wenda.
Ridwan Kamil, atau yang akrab disapa Kang Emil, disebut masih ingin mempertahankan rumah tangga yang telah dibina bersama Atalia selama 29 tahun sejak pernikahan mereka pada 7 Desember 1996.
Kuasa hukumnya menegaskan bahwa Kang Emil tetap berharap keutuhan keluarga bisa dijaga.
Proses perceraian ini menjadi sorotan publik mengingat keduanya adalah figur yang dikenal luas, baik di dunia politik maupun pemerintahan.
Meski demikian, baik Atalia maupun Ridwan Kamil sama-sama meminta doa terbaik dari masyarakat.
Atalia berharap badai segera berlalu, sementara Ridwan Kamil berharap rumah tangga mereka tetap bisa dipertahankan.
Sidang berikutnya akan menjadi momentum penting untuk melihat apakah mediasi dapat membuka jalan menuju rekonsiliasi atau justru memperkuat keputusan perceraian.
Baca juga: Lisa Mariana Minta Maaf di Tengah Gugatan Cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil
Baca juga: Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Bantah Kabar Perceraian, Sebut Hoaks dari TikTok
Baca juga: Tasya Farasya Gugat Cerai Ahmad Assegaf, Tuntut Nafkah Rp100