Pemuda di Bantul Habiskan Uang Hasil Curian untuk Foya-foya di Tempat Prostitusi
December 17, 2025 07:14 PM

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Seorang pemuda inisial ARP (25), asal Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, terancam penjara 5 tahun karena diduga melakukan pencurian.

Ia ditangkap polisi setelah diduga mencuri uang dan handphone di Bantul.

Kini ia terancam Pasal 363 KUHP berupa penjara paling lama lima tahun

Kapolsek Kretek, AKP Sutrisno, berujar, pelaku mencuri uang dan handphone milik korban TSM (51), warga Kota Bandung, Jawa Barat yang tinggal di Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul dan memiliki usaha warung angkringan di Grogol X, Kalurahan Parangtritis. 


"Kronologi kejadian berlangsung pada Selasa (25/11/2025) sekira pukul 05.30 WIB, seorang karyawan warung angkring sedang bertugas jaga, namun diajak oleh pemilik warung angkringan untuk berbelanja di Pasar Ngangkruksari dengan mengendarai sepeda motor," katanya, kepada awak media saat Jumpa Pers di Polres Bantul, Rabu (17/12/2025).


Karyawan korban pun langsung menutup dan mengunci pintu warung. Akan tetapi, handphone karyawan itu ditinggal dengan posisi sedang dicas dan ada beberapa uang korban ditaruh di dalam laci.
 
Setelah berbelanja di pasar, sekitar pukul 06.30 WIB, karyawan dan pemilik warung angkringan kembali ke warung angkringan. Ketika akan masuk ke warung, ternyata kunci pintunya sudah rusak/dijebol. 


Sontak, mereka langsung mengecek keadaan dalam warung angkringan tersebut. Ternyata satu unit Handphone Merk Infinix Smart 5 dan uang hasil jualan dekitar Rp1,150 juta sudah tidak ada alias hilang.
 
"Atas kejadian tersebut terdapat kerugian sekitar Rp2,650 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kretek untuk proses hukum selanjutnya," jelasnya.


Sementara itu, Panit Reskrim Polsek Kretek, Ipda Kismanto, berujar mengungkapkan, dari hasil laporan dan penyelidikan itu, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku ARP. Saat diamankan, ARP mengakui perbuatan pencurian itu.


"Uang hasil pencurian tersebut tidak disimpan lama oleh pelaku. Sebagian besar langsung dihabiskan. Uang hasil penjualan handphone sekitar satu juta rupiah dan uang tunai satu juta seratus lima puluh ribu itu sudah habis digunakan,” ungkap Kismanto.


Dikatakannya, uang hasil pencurian itu tersebut dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, termasuk makan, serta untuk berfoya-foya oleh pelaku. Mirisnya, selain untuk biaya hidup, juga digunakan untuk jajan dan mendatangi tempat prostitusi.


"Tindakan pencurian yang dilakukan pelaku ARP ini bukan kali pertama. Pelaku menyasar warung-warung kecil, karena dinilai mudah dibobol dan kerugiannya relatif kecil. Namun itu dilakukan berulang kali, sehingga meresahkan warga," bebernya.


Adapun sasaran lokasi pencurian yang dilakukan oleh pelaku adalah di warung-warung di Kalurahan Parangtritis. Pelaku bahkan mengambil uang, handphone, rokok, hingga elpiji. 


Usut punya usut, pelaku ternyata jarang pulang ke rumah orang tuanya meski jarak tempat tinggalnya tidak jauh dari Parangtritis. Menurutnya, keadaan ekonomi dan kebiasaan buruk disebut menjadi pemicu utama ARP mengulangi perbuatannya.


"Untuk motif, pelaku melakukan aksi itu dikarenakan tidak punya uang dan biaya hidup. Pencurian dilakukan pada malam hari dengan cara merusak pintu atau mencokel gembok," bebernya.


Sementara itu, pelaku yang dihadirkan saat jumpa pers mengakui melakukan aksi pencurian tersebut. Pelaku juga mengaku sudah sering melakukan aksi serupa untuk pemenuhan kehidupan sehari-hari. 


"Iya (jarang pulang). (Selama ini), tidur di Parangtritis, di pinggir pantai. Karena enggak betah di rumah, sering dimarahin," ungkap pelaku ARP.


Pelaku pun mengaku kerap mengambil alias mencuri rokok di warung-warung. Selama ini, pelaku bekerja sebagai buruh.(nei)
 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.