Jakarta (ANTARA) - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta menyatakan para pedagang umum Sentra Fauna Lenteng Agung yang sudah terdaftar, bisa berjualan mulai Kamis (18/12).

"Semoga laris manis dan berkah usahanya. Jadi, mulai Kamis (18/12) sudah bisa langsung buka, sudah bisa usaha," kata Sekretaris Dinas PPKUKM DKI, Nurhidayat dalam kegiatan kurasi pedagang di Sentra Fauna Lenteng Agung, Jakarta, Rabu.

Nurhidayat mengatakan nantinya para pedagang umum yang lolos kurasi akan mengisi kios di Blok A dan E Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung.

Dirinya berharap, para pedagang bisa berusaha dengan lancar dan laris ke depannya.

Kemudian, pihaknya menjamin Sentra Fauna Lenteng Agung sudah tersedia sejumlah fasilitas seperti satu buah lapak dan meteran listrik pada masing-masing kios berukuran 2,5 meter x 2,8 meter itu.

"Untuk wastafel dan toilet ada di masing-masing blok, bisa digunakan bersama," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, sebanyak 21 pedagang eks Barito telah menerima kunci kios. Mereka menjadi pendaftar prioritas dan tak melewati proses kurasi.

Pedagang eks Barito sudah diperbolehkan untuk membuka kios terhitung sejak Rabu ini.

Sementara, pedagang makanan Betawi bernama Rika Mariana (29) mengaku bersyukur terpilih dan bisa menempati kios di Blok E Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung.

"Sekali lagi, terima kasih saya sampaikan kepada Dinas PPKUKM DKI Jakarta yang telah memfasilitasi dan memberikan kesempatan kepada saya," ucap Ika.

Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selatan (Jaksel) menargetkan sebanyak 30 pedagang umum yang bisa berjualan di Sentra Fauna Lenteng Agung.

Sentra Fauna Lenteng Agung dibangun sebagai lokasi binaan bagi pedagang lokasi sementara (loksem) Barito yang dipindahkan.

Tujuan pemindahan tersebut, yaitu untuk mengembalikan fungsi taman dan trotoar serta terkait pembangunan Taman Bendera Pusaka yang tengah dibangun oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Tak hanya menyediakan lokasi pengganti yang lebih baik, Pemerintah Kota Jakarta Selatan juga berkomitmen membantu promosi dan sosialisasi bagi eks pedagang Barito.

Sentra Fauna Lenteng Agung berdiri di atas lahan seluas 7.500 meter persegi. Dari luas tersebut, sekitar 2.000 meter persegi dialokasikan bagi pedagang yang sebelumnya menempati Lokasi Sementara (Loksem) JS 25, JS 26, JS 30, dan JS 96.

Kios-kios di sentra fauna itu terbagi dalam tiga zona utama, yakni Zona A yang terdiri atas 22 kios kuliner, Zona C dan D sebanyak 74 kios pedagang burung dan pakan hewan, serta Zona E untuk pedagang parsel dan kuliner sebanyak 29 kios.

Sementara Zona B yang diperuntukkan bagi amfiteater saat ini masih belum berproses.