TRIBUNJATENG.COM - Setelah ditangkap di Kota Semarang, streamer Resbob kini mengungkap alasannya menghina etnis Sunda yang membuatnya ditangkap polisi.
Resbob di sebuah kafe di Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang pada Selasa (16/12/2025).
Setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat, kini terungkap alasan Resbob menghina suku Sunda dan suporter Persib Bandung.
Baca juga: Seperti Ini Suasana Kafe di Semarang Saat Youtuber Resbob Ditangkap
Baca juga: Aktivitas Resbob Selama Sembunyi di Semarang, Sholatnya Rajin, Dijemput Sejumlah Pria Muda
Ujaran kebencian berupa hinaan kepada etnis Sunda yang dilontarkan oleh streamer bernama Adimas Firdaus, atau yang tenar dipanggil Resbob di media sosial TikTok ternyata memiliki motif ekonomi.
Kepala Polda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan menyampaikan bahwa Adimas Firdaus alias Resbob melontarkan ujaran kebencian pada siaran langsung di media sosial TikTok hanya untuk mengejar saweran.
"Kita semua sudah mengetahui apa pekerjaan Resbob ini. Resbob ini live streaming dan dari kegiatannya ini ternyata mendulang saweran sejumlah uang.
Dari hasil pemeriksaan, ini motivasinya melakukan ujaran kebencian. Inilah yang kita tersangkakan," ujar Rudi saat konferensi pers di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/12/2025).
Rudi mengatakan bahwa Resbob melakukan ujaran kebencian dengan cara siaran langsung di media sosial TikTok dengan sadar untuk mendulang popularitas di dunia maya.
"Dari ujaran yang cukup heboh, Resbob sudah mengetahui bakalan viral, viewer-nya akan banyak," tuturnya.
Dari pernyataan Resbob yang diungkapkan secara langsung dan kemudian disebarluaskan untuk mendapatkan keuntungan, Adimas Firdaus dikenakan Pasal 28 Ayat 2 KUHP juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024.
"Ketika yang nyawer banyak dan dapat keuntungan, pasal tersebut sudah memenuhi unsur (pidana) karena telah mentransmisikan tayangan dan mendapat keuntungan," kata dia.
Dalam konferensi pers, Resbob yang dihadirkan tampak tertunduk mengenakan pakaian tahanan warna hijau dengan tangan dibelenggu.
Kepala Polda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, Tim Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Jawa Barat menelusuri dan melacak keberadaan streamer Resbob ke sejumlah daerah berbekal beberapa alat bukti.
"Yang bersangkutan ini berpindah-pindah (persembunyian). Kami ikuti ke Jawa Timur, Jawa Tengah, Semarang, dan akhirnya dua hari lalu kami dapat menemukan keberadaannya di Ungaran, Jawa Tengah," ujar Rudi. (*)
Sumber: kompas.com