4 Fakta Polisi Tembak Mati Begal Motor yang Serang Polisi di Lumajang, 2 Kali Dipenjara Kasus Serupa
December 17, 2025 08:17 PM

 

SURYA.co.id - Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menembak mati seorang pelaku begal motor berinisial ASF (30), warga Kabupaten Lumajang, setelah yang bersangkutan melakukan perlawanan bersenjata saat hendak ditangkap di wilayah Kabupaten Pasuruan.

ASF merupakan buronan kasus pencurian dengan kekerasan yang sebelumnya menyerang seorang anggota kepolisian di Kabupaten Lumajang hingga korban mengalami luka parah akibat sabetan senjata tajam.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Arbari di Jumhur, menjelaskan bahwa penindakan terhadap ASF merupakan hasil pengembangan dari kasus pembegalan yang terjadi pada Kamis (12/12/2025) lalu di Lumajang.

“Ini hasil pengembangan dari kejadian di wilayah Lumajang hari Kamis lalu. Korbannya anggota Reskrim Lumajang yang mengalami luka akibat sabetan senjata tajam,” ujar AKBP Arbari.

Kronologi Kejar-kejaran hingga Penangkapan

Peristiwa bermula saat ASF bersama rekannya, MH, tertangkap tangan warga ketika melakukan pencurian sepeda motor.

Keduanya kemudian dikejar petugas. Dalam pengejaran tersebut, ASF melakukan pembacokan terhadap seorang anggota polisi hingga mengalami luka serius di bagian perut dan tangan.

MH berhasil ditangkap dan kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Lumajang, sementara ASF melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Kronologi Lengkap Penangkapan Begal Motor Sadis Asal Lumajang, Ditembak Mati di Pasuruan

Tim Jatanras Polda Jatim kemudian melakukan pelacakan intensif dengan menyisir sejumlah lokasi persembunyian pelaku di Lumajang, termasuk rumah kerabatnya.

“Malam Jumat sudah kami lakukan pemantauan dan penggerebekan rumah saudaranya, tapi pelaku berhasil melarikan diri,” jelas Arbari.

Dari hasil penyelidikan lanjutan, petugas memperoleh informasi bahwa ASF berpindah ke wilayah Pasuruan. Pada Minggu (15/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, tim berhasil melacak keberadaan pelaku.

Melawan Saat Ditangkap, Polisi Lakukan Tindakan Tegas

Saat hendak diamankan, ASF kembali melakukan perlawanan dengan mengayunkan senjata tajam jenis celurit ke arah petugas.

“Yang bersangkutan melakukan perlawanan dan membawa senjata tajam. Anggota terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas AKBP Arbari.

Akibat tindakan tersebut, ASF dinyatakan tewas di lokasi.

Jenazah pelaku kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Surabaya untuk kepentingan identifikasi dan prosedur lebih lanjut.

Sementara itu, seorang rekan ASF yang sempat bersamanya di Pasuruan berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.

Residivis dan Spesialis Kejahatan Jalanan

Berdasarkan catatan kepolisian, ASF merupakan residivis yang telah dua kali menjalani hukuman penjara, masing-masing pada tahun 2015 dan 2022, dalam kasus serupa di wilayah Probolinggo dan Lumajang.

“Pelaku ini spesialis kejahatan jalanan dan sangat meresahkan. Setiap beraksi selalu membawa senjata tajam,” ungkap Arbari.

Aksi ASF tercatat terjadi di sejumlah wilayah, seperti Lumajang, Jember, Probolinggo, dengan banyak korban mengalami luka akibat sabetan celurit.

Salah satu aksinya bahkan terekam kamera CCTV saat merampas sepeda motor milik seorang perempuan.

Kondisi Korban dan Pengembangan Kasus

Untuk korban anggota kepolisian yang dibacok ASF, kondisi sempat kritis selama dua hari.

“Alhamdulillah setelah dilakukan operasi, sekarang kondisinya sudah membaik,” kata Arbari.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya empat unit sepeda motor dan satu unit mobil, yang diduga terkait dengan rangkaian kejahatan pelaku.

Hingga kini, tim Jatanras Polda Jatim bersama Satreskrim Polres Lumajang masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya serta lokasi kejahatan lain yang melibatkan ASF dan komplotannya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.