Jakarta (ANTARA) - Organisasi advokat Bentala Indra Nusantara Advokat (BINA) resmi dideklarasikan sebagai entitas baru dalam dunia profesi advokat Indonesia, di Jakarta, Rabu.
BINA telah sah menjadi sebuah perkumpulan setelah para pendiri mendapatkan Surat Keputusan dari Menteri Hukum Republik Indonesia.
"Kehadiran BINA diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas penegakan hukum nasional serta memperkuat integritas profesi advokat," ungkap Ketua Umum BINA Ihsan Firmansyah dalam keterangan yang dikonfirmasi.
Ia menyatakan pendirian organisasi mini erupakan langkah strategis untuk menghadirkan organisasi advokat yang profesional, kredibel, dan mampu menjawab dinamika hukum modern.
Dikatakan bahwa BINA berdiri atas kesadaran bersama bahwa profesi advokat harus terus memperkuat integritas, etika, dan kapasitas profesionalnya.
Dirinya berkomitmen membangun organisasi yang transparan, berorientasi layanan, dan memiliki standar tinggi dalam pelaksanaan tugas profesi.
Sebagai organisasi advokat yang modern dan independen, BINA membawa sejumlah agenda strategis, seperti meningkatkan kualitas advokat Indonesia melalui pendidikan profesional berkelanjutan, pelatihan terstruktur, dan pembinaan etika yang ketat.
Kemudian, menegakkan standar etika profesi yang tercantum dalam Kode Etik BINA sebagai landasan moral dan profesional seluruh anggota serta meningkatkan akuntabilitas organisasi dengan mekanisme tata kelola yang jelas, transparan, dan berorientasi pelayanan publik.
Agenda strategis lainnya, lanjut Ihsan, yakni memperluas akses keadilan bagi masyarakat, termasuk melalui program bantuan hukum dan advokasi publik serta mendorong pemanfaatan teknologi hukum (legal technology) sebagai bagian dari modernisasi profesi advokat di Indonesia.
Dengan terbentuknya BINA, para pendiri menegaskan harapan agar organisasi tersebut menjadi mitra berintegritas bagi lembaga peradilan, pemerintah, dan masyarakat sipil.
"BINA berkomitmen berperan aktif dalam penyusunan kebijakan hukum, penguatan sistem peradilan, serta pengembangan budaya hukum yang berkeadilan," ucap dia.
Kehadiran BINA pun diyakini menjadi bagian penting dari upaya pembaruan (reformasi) profesi advokat, terutama dalam meningkatkan kualitas layanan hukum dan memperkuat kepercayaan publik terhadap profesi ini.
Deklarasi berlangsung di aula kantor wilayah Kemenkum RI Daerah Khusus Jakarta dengan dihadiri oleh para pendiri, tokoh-tokoh hukum nasional, akademisi, dan undangan dari berbagai lembaga publik.
Acara diawali dengan sambutan para inisiator organisasi, pembacaan naskah deklarasi, serta pemaparan arah kebijakan dan visi organisasi.
Adapun susunan pendiri BINA meliputi Ketua Umum Ihsan Firmansyah, Sekretaris Jenderal Chetta Shatia Dwitama, Bendahara Umum Arnold Pohan, serta Ketua Dewan Pengawas Siska.







