TRIBUNJATENG.COM, BREBES – Selasa (16/12/2025), komplotan wanita pencuri spesialis minimarket ditangkap saat beraksi di Toserba Jadi Baru Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah.
Modus para pelaku berpura-pura belanja dan saling menutupi saat memasukkan barang ke balik baju.
Komplotan tersebut terdiri dari empat wanita dan satu pria pengemudi asal Jakarta.
Baca juga: Risto Pekerja Tambang Tewas Tertimbun Longsoran Galian C, Korban Warga Malahayu Brebes
Aksi mereka dicurigai oleh petugas keamanan toko.
Aksi kejar-kejaran pelaku dengan warga viral di media sosial.
Satu pelaku wanita kemudian berhasil ditangkap saat bersembunyi di plafon RSUD Bumiayu yang lokasinya tidak jauh dari toserba.
Kepala regu satuan pengamanan Toserba Jadi Baru Bumiayu, Nuur Suqma, melaporkan adanya aktivitas mencurigakan dari sekelompok pengunjung yang masuk ke area toko.
Melihat peristiwa itu, ia bersama petugas keamanan lain kemudian melakukan pengawasan karena mengenali salah satu terduga pelaku yang sebelumnya terekam kamera pengawas melakukan pencurian di lokasi yang sama.
Dalam pengawasan tersebut, para terduga pelaku diduga melakukan pencurian dengan cara berpencar dan saling menutupi salah satu pelaku yang mengenakan pakaian longgar untuk menyembunyikan barang.
Saat para pelaku keluar dari area toko dan menuju kendaraan, petugas keamanan berhasil mengamankan sebagian terduga pelaku di area parkir.
Namun, satu orang terduga pelaku wanita sempat melarikan diri dan kemudian diamankan di sekitar RSUD Bumiayu oleh petugas keamanan saat bersembunyi di plafon. Satu terduga pelaku lainnya dilaporkan melarikan diri dan masih dalam pencarian.
Selanjutnya, kendaraan yang digunakan para terduga pelaku, yakni satu unit Toyota Avanza warna hitam bernomor polisi B 1811 SRY, beserta sejumlah barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Bumiayu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Akibat kejadian tersebut, pihak Toserba Jadi Baru Bumiayu mengalami kerugian sekitar Rp5,2 juta. Barang bukti yang diamankan antara lain susu formula, produk makanan, kebutuhan rumah tangga, serta peralatan elektronik kecil.
Kasus dugaan pencurian tersebut saat ini ditangani Polsek Bumiayu untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, termasuk upaya pencarian terhadap satu terduga pelaku yang melarikan diri.
Rabu (17/12/2025) komplotan pelaku ini kemudian digiring ke Polres Brebes untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Resandro Handrianjati, mengungkapkan para pelaku yakni Yuniarti (39), Rasmi (58), Sri Rahayu (52), Yani Sumiati (51), dan Heri Susanto (53). Menariknya, salah satu pelaku sempat mencoba bersembunyi di atas plafon RSUD Bumiayu sebelum akhirnya dievakuasi petugas.
"Kami menduga, bahwa kawanan pelaku pencurian spesialis minimarket ini pernah melakukan aksinya yang sama di minimarket lainnya," ujarnya, kepada media, Rabu (17/12/2025).
Dari tangan pelaku, Polisi menyita puluhan susu formula dan alat elektronik hasil jarahan. Selain itu, satu unit mobil Avanza hitam sebagai sarana yang digunakan pelaku juga tak luput menjadi barang bukti.
"Para pelaku kini terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara,"
"Atas perbuatannya para pelaku kini terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara," pungkasnya. (Wahyu Nur Kholik)
Baca juga: Kades Gegerkunci Brebes Digeruduk Warganya, Buntut Sebut Donasi PMI Jangan Untuk Pengajian Terus