Rencana Bansos Jaminan Hidup untuk Korban Banjir, Gus Ipul: Rp10 Ribu per Hari Selama 3 Bulan
December 18, 2025 06:44 PM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemerintah masih terus berupaya memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Terbaru, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengusulkan adanya bantuan sosial jaminan hidup (jadup) untuk para korban bencana.

Dikutip dari Warta Kota, hal tersebut diungkapkan pria yang akrab disapa Gus Ipul itu saat rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Rabu (17/12/2025).

Gus Ipul merencanakan bansos jadup tersebut senilai Rp10 ribu per hari selama 3 bulan.

Meski demikian, nilai tersebut masih dalam proses penggodokan.

"Setelah nanti ada huntara atau huntap, ada jaminan hidup sementara selama tiga bulan. Setiap keluarga, setiap individu mendapatkan dukungan Rp 10.000 per hari," ujar Gus Ipul usai rapat koordinasi penanganan bencana Sumatera.

"Kami laporkan kepada Pak Menko, apakah indeks Rp 10.000 ini masih memenuhi standar hari ini atau perlu ditingkatkan. Tentu nanti kami mohon arahan lebih lanjut," katanya.

Selain bansos jadup, Kementerian Sosial juga mempersiapkan santunan untuk korban banjir.

Di antaranya Rp15 juta untuk ahli waris korban meninggal dan Rp5 juta untuk korban luka berat.

Ada pula bantuan Rp3 juta untuk korban yang telah menepati hunian sementara.

Dana tersebut digunakan untuk melengkapi kebutuhan dasar rumah.

Mulai dari meja, kursi, hingga alat-alat dapur.

Baca juga: Harta Gus Ipul Mensos Sebut Buka Donasi Harus Izin Dulu, Lebih Kaya dari Mirwan Bupati Aceh Selatan

MENSOS GUS IPUL - Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul beber rencana bansos jaminan hidup untuk korban banjir.
MENSOS GUS IPUL - Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul beber rencana bansos jaminan hidup untuk korban banjir. (Instagram)

Gus Ipul Menilai Penggalangan Dana Perlu Izin

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul sempat menjadi sorotan publik.

Ia disorot setelah memberikan pernyataan terkait penggalangan donasi untuk korban bencana.

Hal itu menyusul maraknya penggalangan donasi yang dilakukan artis maupun influencer.

Gus Ipul pun sesumbar proses izin di Kementerian Sosial tergolong mudah.

"Tetapi sebaiknya kalau menurut ketentuan itu izin dulu. Ya izinnya bisa dari kabupaten, kota, atau juga dari Kementerian Sosial," ujar Gus Ipul saat ditemui di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025), dikutip dari Kompas.com.

"Kalau tingkat nasional ya, mengambilnya dari berbagai provinsi tentu izinnya harus lewat dari Kementerian Sosial. Sangat mudah izinnya ya, tentu enggak perlu rumit," ucap dia.

Baca juga: Sosok Irine Wardhanie Jurnalis Nangis Ungkap Kondisi Aceh Tamiang Pasca Banjir: Anak-anak Tak Makan

MENSOS - Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). Gus Ipul menyebut artis hingga influencer harus izin terlebih dahulu sebelum menggalang donasi.
MENSOS - Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). Gus Ipul sempat viral terkait izin sebelum menggalang donasi. (KOMPAS.com/FIRDA JANATI)

Dana di Atas Rp500 Juta Perlu Auditor

Gus Ipul turut menginformasikan kalau penggalangan dana di atas Rp500 juta maka diperlukan auditor.

Auditor tersebut juga harus bersertifikat sehingga lebih kredibel.

"Kalau di atas Rp 500 juta ya harus menggunakan auditor. Harus bekerja sama dengan auditor yang bersertifikat untuk juga bisa melaporkan, dapatnya dari mana saja, diperuntukkan apa saja," papar Gus Ipul. 

"Kalau misalnya Rp 500 juta ke bawah itu cukup audit intern. Tapi laporannya harus diserahkan ke Kementerian Sosial," imbuh dia.

Gus Ipul menegaskan donasi boleh dilakukan oleh siapapun.

Namun izin hingga laporan diperlukan sebagai pertanggung jawaban dana publik.

(TribunnewsMaker.com/Febriana)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.