Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CILEUNGSI - Dua pelaku perampokan sadis terhadap wanita lansia di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor telah diamankan.
Mesk begitu, Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan pihaknya masih memburu pelaku lainnya yang saat ini masih bebas berkeliaran.
Saat ini, kata dia, terdapat empat orang anggota sindikat lainnya yang identitasnya sudah dikantongi.
"Kami tidak akan berhenti sampai seluruh anggota kawanan ini tertangkap. Perbuatan mereka sangat sadis dan meresahkan masyarakat," ujarnya, Kamis (19/12/2025).
Sementara itu, salah satu pelaku yang berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Cileungsi yakni atas nama Emed alias Aki.
Kompol Edison menyebut, pelaku yang diamankan di wilayah Cianjur itu sangat brutal dalam beraksi melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut.
"Dia licin sekali itu, licin, licik, dan sadis orang itu, keliatannya kecil tapi sadis banget itu, dia yang ngiket, dia yang mukulin si nenek itu, akhirnya dapetlah," katanya.
Kasus ini bermula dari peristiwa perampokan brutal yang terjadi pada 7 September 2025 dini hari di Kampung Kubang, Desa Jatisari.
Tidak hanya menggasak harta, tetapi kawanan perampok tersebut juga menyiksa korban yang merupakan seorang lansia dengan sangat keji.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison mengatakan, korban dilaporkan diikat, mulut dilakban, hingga dianiaya secara fisik.
"Akibat penganiayaan tersebut, korban menderita luka berat hingga kehilangan gigi depan," ujarnya, Kamis (18/12/2025).
Dalam aksinya, para pelaku berhasil membawa kabur, satu unit mobil Toyota Avanza, Satu unit sepeda motor Honda Vario Dokumen BPKB dan uang tunai senilai Rp79 juta.
Pada sore hari tanggal 7 September, mobil korban sempat terdeteksi di wilayah Tajur, Bogor saat akan dijual oleh pelaku.
"Para pelaku hampir tertangkap saat hendak menjual mobil tersebut, namun pihak dealer menaruh curiga. Menyadari situasinya terancam, kawanan ini berhasil meloloskan diri," katanya.
Proses pengejaran pun terus dilakukan oleh pihak kepolisian hingga akhirnya menemui titik terang pada Minggu (7/12/2025).
Kasus ini mulai terungkap ketika salah satu pelaku bernama Kumis ditangkap oleh Opsnal Polres Batang Jawa Timur.
Akan tetapi, Kumis ditangkap atas kasus berbeda, yakni pencurian hewan ternak sebanyak 60 ekor kambing.
Sementara itu, pelaku yang berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Cileungsi yakni bernama Emed alias Aki.
"Pelaku berhasil diringkus di kediamannya di wilayah Cianjur hari Selasa 16 Desember," katanya.