Mulai dari prediksi UMP 2026.
Imbauan BMKG soal cuaca ekstrem hingga harga daging babi terbaru.
Simak rangkuman Tribunmanado.co.id di bawah ini:
Pemerintah resmi mengubah cara menghitung upah minimum mulai 2026.
Melalui aturan baru yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto, kenaikan upah minimum tak lagi memakai formula lama, melainkan skema terbaru yang menjadi acuan nasional.
Kebijakan ini akan digunakan dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026, hingga upah minimum sektoral di seluruh Indonesia.
Aturan ini memastikan seluruh upah minimum yang ditetapkan berdasarkan formula baru mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan, sebelum PP Pengupahan diteken, Presiden Prabowo terlebih dahulu menyerap berbagai aspirasi dari pemangku kepentingan, khususnya perwakilan serikat pekerja dan buruh.
Hasilnya, pemerintah menetapkan formula baru yang digunakan dalam perhitungan kenaikan upah minimum 2026.
“Akhirnya Bapak Presiden memutuskan formula kenaikan upah sebesar: Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5-0,9,” ujar Yassierli dalam keterangan resmi, Selasa (16/12/2025) malam.
Dalam formula tersebut, alfa merupakan indeks yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Kehadiran variabel ini membuat kenaikan UMP dan UMR 2026 di setiap daerah tidak bersifat seragam, melainkan menyesuaikan kondisi ekonomi lokal. Baca selengkapnya di sini
Masyarakat dan pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara hingga ke Kabupaten Kota diimbau agar dapat meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terkait cuaca ekstrem, Kamis (18/12/2025).
Imbauan ini sebagaimana yang dikeluarkan oleh pihak Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi Sam Ratulangi Manado, pada Selasa 16 Desember 2025.
"Kami mengimbau Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara agar dapat meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan," terang Kepala Stasiun Meteorologi Sam Ratulangi Dhira Utama.
Dirinya menjelaskan, berdasarkan analisis konidisi dinamika atmosfer, pihaknya memantau berbagai fenomena yang mempengaruhi cuaca di Sulawesi Utara.
"Antara lain terdeteksi Pusat Tekanan Rendah di Perairan Utara Papua," terang dia, melalui rilis yang diterima TribunManado pada Selasa 16 Desember.
Hal ini memicu perlambatan kecepatan angin yang memberikan dampak peningkatan curah hujan.
"La Nina aktif, suhu muka laut yang lebih hangat, serta kelembaban udara yang basah di setiap lapisan dan tingginya indeks labilitas atmosfer," ujar dia.
Kombinasi dari fenomena tersebut membentuk kondisi atmosfer yang diprediksi akan mendukung terjadinya hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai kilat/petir serta angin kencang.
Kondisi ini diprediksi bakal terjadi di di beberapaKabupaten/Kota di Sulawesi Utara antara lain: Baca selengkapnya di sini
Sepekan jelang Natal, harga daging babi di Manado, Sulawesi Utara mendekati Rp 100 ribu per kilogram (kg).
Pantauan Tribunmanado.co.id di Pasar Bersehati Manado, Kamis 18 Desember, harga daging babi campur Rp 90 ribu.
Bahkan ada yang sudah di angka Rp 95 ribu per kg.
Harga ini naik jika dibandingkan pekan lalu.
"So nae (sudah naik). Minggu lalu masih 90 ribu," kata Jemmy, pedagang daging babi di Pasar Betsehati.
Katanya, harga daging naik seiring kenaikan harga di tingkat pedagang babi hidup.
"Kalau dari timbang hidup naik, ya kita menyesuaikan," kata Jemmy.
Terkait itu, seiring makin dekatnya Natal, harga daging babi diprediksi masih bisa naik lagi.
Jemmy bilang itu relatif.
"Tergantung stok babi. Kami menyesuaikan dengan harga dari penjual babi hidup," katanya.
Terkait itu, warga yang akan merayakan Natal "pasrah" jika harga naik.
Meskipun demikian, mereka berharap tidak lebih dari Rp 100 ribu per kg. Baca selengkapnya di sini