Tiga WNA tersebut yakni, Jayson D Asombrado (34), bekerja sebagai nelayan, alamat General Santos City, Anastacio Laugo (36), bekerja sebagai nelayan, alamat Maasim, Sarangani, dan Jomar Locas (35), bekerja sebagai nelayan, asal General Santos City Lagao, Filipina.
Angeloca Asombrado, yang mengaku sebagai istri Jayson D Asombrado menyebut dirinya dirinya nyaris pingsan saat mengetahui bahwa suaminya telah ditangkap di Indonesia.
"Pertama kali saya melihat postingan itu saya merasa hampir pingsan," terang dia kepada Tribun Manado melalui Facebook Messenger.
Angeloca menyebut bahwa sabu yang ditemukan oleh aparat dari suaminya itu bukanlah milik suaminya.
"Tiga orang terlibat kasus sabu, salah satunya suami saya. Itu bukan miliknya. Saya saksi untuk semuanya," ujar dia.
Angeloca mengaku tahu siapa saja yang mengirim barang haram tersebut.
"Saya sedang hamil, kasihanilah suami saya. Tolong kasihanilah kami," ujar Angeloca yang menyebut bahwa saat ini sedang mengandung anak keempat.
Dirinya menyebut bahwa selama ini tahu tentang gerak-gerik suaminya. Ia mengaku punya bukti terkait kasus ini.
"Saya tahu siapa yang menyuruhnya di sana. Saya akan bersaksi untuk suami saya Jayson Asombrado agar kasusnya dibatalkan dan saya punya bukti di sini," ujar dia.
Angeloca yakin, bahwa suaminya adalah orang yang tidak pernah berbuat masalah di Filipina, bahkan di General Santos City.
"Dia hanya dimanfaatkan oleh orang-orang jahat. Barang itu hanya dititipkan kepadanya. Saya akan bersaksi suami saya orang baik," terang dia.
Angeloca menyesalkan, bahwa suaminya sempat mengalami kekerasan saat ditangkap di Indonesia.
Di mana kekerasan fisik tersebut diduga dilakukan oleh oknum tentara.
Ia khawatir hal ini bisa memperparah sakit yang sedang diidap oleh suaminya.
"Kenapa dia dipukuli di sana? Tahukah kalian suami saya sakit? Itulah mengapa saya sangat khawatir, tolong kasihanilah kami. orang-orang itu tidak tahu malu. Tahukah kalian suami saya punya penyakit jantung. Saya tidak tahu apa yang akan terjadi padanya. Dia hanya terseret oleh orang tidak bermoral," tutupnya.
Sementara itu pihak Polres Sitaro yang menangani kasus ini ketika dihubungi TribunManado pada Rabu (17/12/2025) pagi sekitar pukul 08.00 Wita menyebut telah menghubungi istri dari Jayson D. Asombrado (34) itu.
"Kami sudah menghubungi yang bersangkutan dengan sebelumnya mencari penerjemah. Saat ini sedang dalam proses. Kami sementara mengambil keterangan dari yang bersangkutan. Nanti hasil perkembangannya akan kami beberkan ke awak media," ujar Kasat Res Narkoba Polres Sitaro Iptu Recky P. Marthin, S.Pd.K.
Sebelumnya para WNA Filipina ini ditangkap aparat pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 00.12 Wita di Pelabuhan Feri Desa Minanga, Kecamatan Tagulandang Utara, Sitaro.
Berawal saat salah seorang saksi yang sedang bertugas di Pelabuhan Fery Minanga mendapat informasi dari masyarakat yang ada di sana bahwa ada WNA asal Filipina di pelabuhan tersebut.
Saksi pun langsung menuju ke Dermaga, tepatnya di depan Ramdor Dermaga Pelabuhan Fery Minanga, dan melihat adanya 3orang yang sedang mendayung perahu Jenis Pakura karana kehabisan bahan bakar.
Melihat hal ini saksi langsung mengarahkan untuk perahu tersebut sandar di depan Ramdor dan setelah itu 3 orang yang berada di perahu jenis Pakura langsung diarahkan naik ke atas dermaga.
Selanjutnya saksi langsung menghubungi personil Polsubsektor Utara dan menginformasikan adanya WNA Filipina di pelabuhan Fery Minanga.
Saat saksi sementara menunggu kedatangan dari personil Polsubsektor Utara untuk datang ke TKP, tiba-tiba ada 2 personel tentara langsung naik ke perahu jenis pakura tersebut untuk memeriksa barang bawaan mereka.
Saat itu, ditemukan barang yang dicurigai narkotika jenis sabu berserta alatnya.
Salah satu dari tentara tersebut lantas melakukan penganiayaan terhadap mereka sehingga salah satunya mengalami memar di bagian mata sebelah kiri.
Tidak berselang lama anggota Polsubsektor Utara datang dan langsung mengamankan ketiga orang asing asal Filipina ke Polsek Tagulandang.
Saat pertama kali ditemukan di lokasi, aparat mengetahui ternyata ketiga WNA Filipina ini membawa tiga paket Metamfetamin.
Namun, setelah tiba di Polsek Tagulandang, hanya dua paket yang dibawa untuk kepentingan legalitas dan keterbukaan proses hukum.
Barang bukti tersebut kemudian ditimbang di Pegadaian wilayah Tagulandang yang berlokasi di BRI, dengan disaksikan oleh pemerintah setempat, Kapolsek Tagulandang, Danramil, serta pihak yang diduga sebagai pemilik barang.
Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap dua paket barang bukti yang dibawa ketiga WNA Filipina telah keluar dan dinyatakan positif mengandung metamfetamin.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>