Resedivis Sindikat Pencuri Sapi Antar Daerah Ditangkap di Jember
December 18, 2025 07:57 PM

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Satreskrim Polres Jember, Jawa Timur, menangkap dua pelaku sindikat pencurian ternak sapi antar daerah, berinisial Rizqi dan Nawi. 

Dua tersangka tersebut merupakan residivis kasus pencurian ternak yang berasal dari Kabupaten Lumajang dan Probolinggo. 

Keduanya kembali nekat mencuri tiga ekor sapi milik warga Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember.

Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Jember, Iptu Dwi Sugianto, mengatakan  kedua tersangka telah berulang kali melakukan aksi pencurian ternak di berbagai daerah.

“Pelaku sudah melakukan pencurian ternak di beberapa wilayah, mulai dari Lumajang hingga Probolinggo. Di Jember sendiri, mereka pernah beraksi di Rambipuji, Gumukmas, dan Balung,” ujar Iptu Dwi, Kamis (18/12/2025).

Menurut Dwi, ciri-ciri kendaraan yang digunakan pelaku telah teridentifikasi oleh jajaran kepolisian sektor setempat, sehingga memudahkan proses pengungkapan.

Baca juga: Jadi Salah Satu Penyebab Banjir, Pemkab Jember Evaluasi Perumahan di Bantaran Sungai 

Kronologi Penangkapan

Aksi kedua pelaku terbongkar saat korban mengenali ciri-ciri mobil yang digunakan para tersangka terparkir di wilayah perbatasan Gumukmas–Kencong. Informasi tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Petugas gabungan dari Polsek dan Polres Jember langsung melakukan penyergapan terhadap kendaraan tersebut.

“Kami berhasil mengamankan pelaku beserta tiga ekor sapi hasil curian, terdiri dari dua sapi dewasa dan satu sapi kecil,” kata Dwi.

Baca juga: Banjir Rendam 21 Titik di Jember, 1.271 Keluarga Terdampak 

Hasil pemeriksaan awal, diketahui dua ekor sapi telah dimasukkan ke dalam mobil, sementara satu ekor sapi lainnya ditinggalkan di ladang dalam kondisi lemas.

“Sapi itu ditinggal di ladang karena jarak lokasi kejadian dengan mobil cukup jauh. Diduga pelaku kelelahan saat membawa ternak tersebut,” jelasnya.

Ketiga ekor sapi hasil curian itu kemudian dikembalikan kepada pemiliknya untuk dirawat selama proses hukum berlangsung.

Penyidik masih mendalami modus dan jaringan pencurian yang dijalankan para tersangka. Polisi juga tengah memburu dua pelaku lain yang berhasil melarikan diri.

“Masih ada dua pelaku yang belum tertangkap dan telah kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” tambah Dwi.

(TribunJatimTimur.com)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.