Resbob Kini Tinggal di Tahanan, Bigmo: "Gue Cuma Pengen Abang Gue Selamat"
December 18, 2025 08:52 PM

TRIBUNJAKARTA.COM - Livestreamer, Muhammad Jannah alias Bigmo, buka suara setelah abangnya sendiri, Adimas Firdaus alias Resbob, ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum. 

Bigmo menegaskan tidak membenarkan tindakan apapun yang dilakukan Resbob. 

Akan tetapi, ia memohon doa agar Resbob tetap selamat dan sehat selama proses hukum berlangsung. 

Bigmo mengaku sudah menyaksikan konferensi pers yang digelar pihak kepolisian terkait kasus yang menjerat Resbob. 

Ia menyebut peristiwa ini sebagai pukulan berat bagi keluarganya. 

"Tadi gue nonton preskonnya abang gue, gue cuma pengen di luar apa yang dia lakuin, bener atau salah, which is salah ya, itu pelajaran buat kita semua," katanya saat melakukan siaran langsung. 

Bigmo mengaku tidak bisa sepenuhnya tak peduli dengan kondisi yang menimpa Resbob. 

"Tapi gue minta tolong, enggak ada salahnya doain abang gue, sesalah-salahnya, senyebelin-nyebelinnya itu abang gue dan mungkin di titik ini dan setelah apa yang dia lakuin gue bakal bisa bilang 'bodo amat' atau mungkin gue mikirnya bisa gue bodo amatin, ternyata enggak bisa juga," katanya. 

Proses hukum dihormati

Ia menegaskan proses hukum tetap harus berjalan dan dihormati. 

Namun, ia memiliki permintaan sederhana kepada publik.

"Gue pengen proses hukumnya terus berjalan kita hargai semua pihak yang terlibat tapi tetap gue cuma pengen abang gue selamat aja. Semoga enggak ada kekerasan atau violence, i just wanna him to be safe, healthy. Udah dan kita terus jalanin proses hukumnya makanya terus doain abang gue aja," ujarnya. 

Ia pun memberikan pesan nan emosional untuk sang abang. 

"Itu  aja yang gue minta, gue enggak membenarkan apapun itu. Pray for Resbob. I love you mas yang kuat, semoga ini jadi pelajaran buat mas Daus ya," pungkasnya. 

AF diamankan saat bersembunyi di sebuah desa di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melacak pergerakan pelaku yang berpindah-pindah lokasi. 

"Ditangkap di desa-desa, ya enggak di rumah, bersembunyi, berupaya untuk bersembunyi," kata Dirres Siber Polda Jabar Kombes Resza, dilansir dari Kompas.com, Senin.

AF ditangkap karena diduga melontarkan ujaran kebencian terhadap suku Sunda serta komunitas suporter sepak bola Viking saat melakukan siaran langsung melalui akun YouTube miliknya.

Atas perbuatannya tersebut, AF dijerat Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Berita terkait

  • Baca juga: Resbob Ciut dan Tunduk di Hadapan Sosok Ini di Kantor Polisi: Tangan Diborgol, Siap Makan Cadong
  • Baca juga: Kini Jadi Tersangka, Resbob Sempat Balas Sindiran Bigmo: Aib Kakaknya Diumbar Jadi Ladang Cuan
  • Baca juga: Peranan Besar Pacar Resbob Dalam Proses Penangkapan, Bocorkan Lokasi Sang Streamer ke Polisi
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.