Kejati Banten Buka Suara Soal KPK OTT Jaksa di Tangerang: Masih Cari Info
December 18, 2025 09:07 PM

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tangerang, Banten, pada Rabu (17/12/2025).

Dalam operasi senyap tersebut, tim Kedeputian Penindakan KPK menangkap seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Jaksa tersebut diduga berinisial RZ.

Mendengar kabar itu, wartawan TribunBanten.com langsung menuju kantor Kejati Banten yang beralamatkan di Jl. Jaksa Agung R. Soeprapto No.KM 6, RW.9, Sukajaya, Kec. Curug, Kota Serang.

Baca juga: OTT KPK di Banten! 9 Orang Diamankan, Uang Rp 900 Juta Disita

Sesampainya di lokasi, suasana di lingkungan kantor Kejati Banten tampak berbeda. Aktivitas di kantor Kejati Banten terlihat tetap berjalan seperti biasa. Sejumlah pegawai terlihat keluar masuk gedung.

Sekitar pukul 08:47 WIB sudah ada wartawan yang ingin mengkonfirmasi terkait kasus tersebut.

"Sabar, masih cari info," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, Kamis (18/12/2025).

Ia diduga melakukan pemerasan atau menerima suap dari seorang pengacara untuk memuluskan perkara yang berkaitan dengan izin atau permasalahan TKA di wilayah tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penindakan telah mengamankan sedikitnya lima orang dalam operasi yang berlangsung di wilayah Banten, khususnya Kabupaten Tangerang.

"Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).

9 Orang Diamankan, Uang Rp900 Juta Disita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banten pada Rabu (17/12/2025).

Sembilan orang yang diamankan terdiri atas satu aparat penegak hukum, dua penasihat hukum, serta enam orang lainnya dari pihak swasta.

“Sejak Rabu sore hingga malam, tim KPK mengamankan sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta. Di antaranya satu merupakan aparat penegak hukum, dua penasihat hukum, dan enam pihak swasta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Selain mengamankan para pihak tersebut, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai.

“Tim turut mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang dalam bentuk tunai sekitar Rp 900 juta,” kata Budi.

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.

“Nanti perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi dan konstruksi perkara, akan kami sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” ujarnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.