Pemkot Tangsel Luruskan Isu Pembebasan Lahan TPA Cipeucang, Ini Peruntukannya
December 18, 2025 09:07 PM

 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan

TRIBUNBANTEN.COM, TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) berencana melakukan pembebasan lahan di area Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang pada 2026 mendatang.

Lahan yang rencananya akan dibebaskan tersebut memiliki luas sekitar 4.000 meter persegi.

Namun demikian, selama ini beredar informasi di masyarakat bahwa area tersebut akan digunakan untuk menambah lokasi pembuangan sampah.

Baca juga: BRIN Tawarkan Teknologi Olah Sampah Jadi Energi dan Pupuk untuk Tangsel

Padahal, lahan itu sepenuhnya akan dimanfaatkan sebagai lokasi pemasangan fasilitas Material Recovery Facility (MRF) sebagai solusi transisi pengolahan sampah, sambil menunggu rampungnya fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, usai menerima audiensi dari Forum Peduli Serpong (FPS) di Kantor DPRD Tangsel, Kamis (18/12/2025).

“Ada beberapa hal yang perlu kita luruskan terkait pembebasan lahan. Yang tadinya dikira untuk pembuangan sampah, kami sampaikan bahwa lahan tersebut akan digunakan untuk pemasangan alat MRF pada 2026,” kata Pilar.

Oleh karena itu, Pilar mengharapkan dukungan penuh dari masyarakat agar upaya penanganan persoalan sampah dapat berjalan secara maksimal.

“Jadi kami mohon dukungan dari masyarakat, khususnya forum yang tadi menyampaikan aspirasinya, agar semuanya bisa berjalan lancar sehingga penanganan permasalahan sampah di TPA Cipeucang ini bisa kita tangani bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pilar menjelaskan bahwa selain menyiapkan fasilitas MRF, pihaknya juga terus menggenjot penataan di kawasan TPA Cipeucang.

Ia mengungkapkan, langkah tersebut dilakukan untuk mencegah potensi terjadinya musibah akibat tumpukan sampah yang semakin padat.

“Makanya penataan sekarang terus kita lakukan untuk mencegah potensi musibah, termasuk di aliran Kali Cirompang. Jangan sampai terjadi longsor sampah,” kata Pilar.

“Pembangunan yang dilakukan antara lain pemasangan bronjong, pembangunan jalan, pengecoran beton untuk akses menuju landfill 2, serta persiapan lahan untuk MRF yang rencananya dipasang pada awal 2026,” jelasnya.

Pilar optimistis, keberadaan fasilitas MRF nantinya mampu membantu menangani permasalahan sampah untuk sementara waktu sambil menunggu terwujudnya proyek PSEL.

“MRF ini menurut saya cukup mampu menangani permasalahan sampah untuk sementara, sambil menunggu PSEL,” pungkasnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.