Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, TANGSEL - Isu pengelolaan sampah menjadi topik yang ramai diperbincangkan masyarakat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) selama sepekan terakhir.
Isu tersebut mencuat akibat maraknya tumpukan sampah yang terjadi di hampir seluruh wilayah kota berjuluk Kota Anggrek itu.
Tumpukan sampah di sejumlah fasilitas umum seperti trotoar, kolong flyover, hingga puskesmas disebabkan oleh adanya penutupan sementara Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang yang tengah dilakukan penataan.
Meski sebagian tumpukan sampah telah diangkut, sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Peduli Serpong (FSP) tetap mengajukan berbagai tuntutan kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dalam aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Tangsel, Kamis (18/12/2025).
Baca juga: Ringankan Beban Pemkot Tangsel Soal Sampah, Warga Bukit Nusa Indah Serua Swadaya Buat Biopori
Dalam aksi tersebut, warga menuntut agar TPA Cipeucang kembali dibuka dengan dibarengi solusi pengelolaan sampah yang jelas dan terukur, salah satunya melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Sampah.
Menanggapi tuntutan itu, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, yang turun langsung menemui warga, menegaskan dukungannya terhadap usulan pembentukan satgas tersebut.
Menurutnya, pembentukan Satgas Pengelolaan Sampah memang merupakan langkah yang harus segera diwujudkan.
Terlebih, kata Pilar, persoalan sampah erat kaitannya dengan konsep ekonomi sirkular, yakni model pengelolaan sumber daya yang mengubah sampah menjadi produk bernilai ekonomi.
“Oh ya harus (pembentukan satgas pengelolaan sampah). Menurut saya forum-forum yang ada di dalam masyarakat, misalnya Karang Taruna, LPM, dan lainnya, juga bisa ikut mengawal hal tersebut,” kata Pilar, Kamis (18/12/2025).
“Karena pengelolaan sampah ini juga berkaitan dengan ekonomi sirkular,” sambungnya.
Pilar kemudian mencontohkan penerapan ekonomi sirkular melalui pengelolaan sampah yang membutuhkan peran aktif masyarakat.
“Misalnya melalui bank sampah, itu kan berkaitan langsung dengan ekonomi masyarakat. Jadi pasti ada peran bank sampah di situ,” ujarnya.
“Lalu peran RW dan RT yang sebetulnya harus terlibat dalam satgas. Jadi satgas ini bukan hanya dari pemerintah daerah atau Forkopimda, tetapi juga melibatkan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan mengawal,” tambahnya.
“Supaya pelaksanaan penanganan sampah di setiap lingkungan di Tangsel bisa dilakukan secara bersama-sama,” jelas Pilar.
Ia juga berharap peran satgas tidak hanya terfokus di area TPA Cipeucang, tetapi juga menjangkau ruas jalan dan kawasan perbatasan wilayah.
Tujuannya, kata dia, untuk mencegah praktik pembuangan sampah ilegal sekaligus mengantisipasi masuknya sampah dari luar daerah.
“Kalau perlu, satgas sampah itu berperan bukan hanya di TPA Cipeucang, tetapi juga di sepanjang jalan. Jangan sampai sampah dari luar daerah masuk, misalnya lewat wilayah Ciputat atau Serpong, lalu dibuang sembarangan,” ucapnya.
“Ini juga yang harus dijaga dan ditindak. Apakah nantinya melibatkan Polres atau Kejaksaan, supaya penanganan sampah bisa maksimal,” tegas Pilar.
“Jadi mohon dukungan dari satgas penanganan sampah agar bersama-sama bisa mengawasi dan menindaklanjuti persoalan ini,” tandasnya.