TRIBUNMANADO.CO.ID - BOLTIM - Setelah terus mendapatkan protes dari masyarakat, aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kawasan Perkebunan Salak, Desa Tobongon, Kecamatan Modayag, Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut), akhirnya ditertibkan Polres Boltim pada Kamis 18 Desember 2025.
Penertiban tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Boltim, IPTU Jerry A Tambunan.
Dalam giat tersebut, polisi menemukan satu alat berat yang dipakai untuk menggali material di PETI Tobongon.
Selain itu, ditemukan bak pengolahan material emas dengan kapasitas kurang lebih 500 baket.
Melihat adanya aktivitas PETI, tim langsung menghentikan pekerjaan di lokasi tersebut.
Bahkan Polres Boltim juga mengamankan kunci alat berat sebagai barang bukti.
Aparat kepolisian juga melakukan pemeriksaan menyeluruh di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada aktivitas lain yang masih berlangsung.
Dalam pemeriksaan lanjutan, Tim Resmob Polres Boltim turut menemukan lokasi pengambilan material serta bak pengolahan emas lainnya dengan kapasitas diperkirakan mencapai 2000 baket.
Kapolres Boltim, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan membenarkan penertiban tersebut.
"Banyak pekerja yang lari saat kami tiba di lokasi," ujarnya.
Ia menegaskan tidak akan mentolerir kegiatan pertambangan tanpa izin.
Karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.
“Penertiban ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan," kata dia.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin resmi," ucapnya.
"Kalau ditemukan, tentu akan kami tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, salah seorang warga berinisial YG meminta agar Polres Boltim tak hanya sampai di penertiban.
"Kalau hanya ditertibkan, paling Minggu depan bakalan buka lagi. Cukongnya juga harus ditangkap," tegas dia.
Warga mengatakan sejauh ini polisi hanya sekedar melakukan police line tapi tak serius memburu cukong di lokasi PETI.
"Kami harap Polres Boltim tidak hanya sampai di penertiban saja, tapi ada cukong yang nantinya dijadikan tersangka," tegasnya. (Nie)
Baca juga: Polisi Tutup Tambang Ilegal di Perkebunan Oboy Bolmong, Kasat Reskrim: Proses Hukum Masih Berjalan