TRIBUNPEKANBARU.COM, ROHIL - Proses seleksi direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masih belum menemukan kandidat yang akan mengikuti tes.
Hal ini dikarenakan sejumlah pelamar calon direksi dan komisaris BUMD masih belum memenuhi syarat.
Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Rohil, Raja Dony Indrawan mengungkapkan bahwa sebanyak 20 orang pelamar yang menyerahkan berkas lamaran.
"Saat ini sudah 20 lebih yang mengantarkan lamaran, kita seleksi dulu persyaratan, apakah lengkap atau tidak, soalnya yang kita cek ini banyak yang tak lengkap," ujarnya.
Sebelumnya ditetapkan bahwa batas waktu pendaftaran adalah hari Kamis (18/12/2025).
Baca juga: UMK Dumai 2026 Diperidiksi Naik, Rapat Penetapan Akan Digelar Jumat 18 Desember 2025 Besok
Baca juga: Biaya Serba Mahal, Kebutuhan Hidup Harus Jadi Pertimbangan Penetapan Upah
Oleh karena itu, dengan jumlah pelamar yang belum memenuhi syarat maka dimungkinkan untuk perpanjangan masa pendaftaran.
"Mungkin akan kita perpanjang, hari ini kami terlahir, kalo persyaratan nya tak lengkap," ujarnya.
Seperti yang dijelaskan kuota yang ditetapkan sebanyak enam orang, terdiri dari tiga posisi direksi dan tiga komisaris.
Setelah dilakukan seleksi berkas, maka calon peserta akan menjalani tahapan seleksi selanjutnya, yakni uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), yang terdiri dari psikotes dan wawancara.