TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel ruangan kerja Bupati Bekasi di Komplek Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (18/12/2025) malam.
Penyegelan tersebut langsung menyita perhatian pegawai dan petugas keamanan yang masih berada di area kompleks pemerintahan.
Baca juga: Hendak Diedarkan Saat Nataru, 3.100 Butir Ekstasi dan 3,24 Gram Sabu Disita Polisi
Baca juga: Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Kembali Periksa Yaqut Cholil Qoumas Selasa Ini
Baca juga: Santai di Tengah Keramaian, Mahasiswa Curi Raket Padel Seharga Rp 7,7 Juta di Jaksel
Tak hanya ruangan bupati, segel bertuliskan Komisi Pemberantasan Korupsi juga terpasang di Kantor Dinas Budaya, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi.
Pantauan di lokasi menunjukkan garis segel KPK terpasang di beberapa titik pintu masuk menuju ruangan kerja Bupati Bekasi.
Hal serupa terlihat di pintu utama Kantor Disbudpora yang berada dalam satu kawasan perkantoran.
Tak Berikan Komentar
Sejumlah pegawai pemerintah daerah yang ditemui memilih tidak memberikan komentar terkait penyegelan tersebut.
Suasana kompleks pemerintahan tampak lebih sepi dari biasanya dengan aktivitas yang berangsur berhenti.
Salah satu petugas keamanan menyebutkan rombongan KPK datang sekitar pukul 19.00 WIB.
Proses penyegelan disebut berlangsung singkat.
“Kurang lebih sekitar 15 menit lalu langsung meninggalkan gedung bupati,” ujar petugas keamanan di lokasi, Kamis (18/12/2025).
Pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi juga belum memberikan pernyataan resmi.