Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebutkan capaian pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan telah jauh melebihi target pada tahun 2025.
Tercatat hingga hari ini, telah terbentuk 71.868 posbankum di desa/kelurahan dari total 83.946 desa/kelurahan di Indonesia atau sebanyak 85,61 persen. Jumlah tersebut telah jauh melebihi target di tahun 2025 sebanyak 7.000 posbankum.
"Antusiasme kepala daerah dalam pembentukan posbankum sangat tinggi. Kami harapkan persoalan hukum pada level desa dan kelurahan dapat diselesaikan di luar pengadilan," ungkap Supratman dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2025 di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan kehadiran posbankum memberikan akses keadilan gratis kepada semua masyarakat Indonesia. Dari total 38 provinsi, 30 di antaranya sudah memiliki 100 persen posbankum di tiap desa/kelurahan.
Inisiasi pembentukan posbankum oleh Kemenkum, kata dia, bertujuan untuk memperluas dan menjamin akses keadilan yang lebih merata hingga sampai ke tingkat desa dan kelurahan.
Kemenkum, sebagai penyelenggara bantuan hukum, tercatat telah memberikan 7.597 bantuan hukum litigasi dan 2.064 bantuan hukum non-litigasi yang dilaksanakan oleh 777 organisasi pemberi bantuan hukum.
Sementara dalam bidang pengembangan sumber daya manusia (SDM), Kemenkum menyelenggarakan pengembangan kompetensi dengan berbagai jenis pelatihan di bidang hukum dan pelaksanaan penilaian kompetensi, baik untuk internal maupun eksternal Kemenkum.
Pada tahun ini, Supratman menyebutkan sebanyak 62.317 peserta telah mengikuti pelatihan yang diselenggarakan dalam berbagai metode, di antaranya webinar, klasikal, kursus daring terbuka masif (MOOC), komunitas praktik (CoP), pembelajaran jarak jauh, maupun secara hybrid.
"Tercatat sebanyak 2.038 aparatur sipil negara (ASN), baik internal maupun eksternal Kemenkum yang telah mengikuti uji kompetensi di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum," ungkapnya menambahkan.
Di sisi lain, Kemenkum telah mendapatkan persetujuan pembukaan jurusan baru pada Politeknik Pengayoman Indonesia.
Dia mengatakan jurusan tersebut merupakan jurusan hukum terapan dengan empat program studi, yaitu Administrasi Hukum Umum, Pembangunan Hukum, Hukum Kekayaan Intelektual, serta Perancangan Peraturan Perundang-undangan.
Di bidang kesekretariatan, Kemenkum terus berupaya membentuk karakter pegawai yang dapat memberikan pelayanan publik secara profesional dan berintegritas kepada masyarakat.
Saat ini, indeks BerAKHLAK Kemenkum berada pada posisi 91,92 dengan predikat A dan kategori sehat. Nilai Reformasi Birokrasi pun mengalami peningkatan dari 83,63 pada tahun 2023 menjadi 90,38 pada tahun 2024.
Unit Inspektorat Jenderal Kemenkum pun telah melakukan tindak lanjut terhadap 234 temuan internal senilai Rp1,11 miliar. Dalam kolaborasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kemenkum menyelesaikan 91,39 persen rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK.
Menkum mengatakan beragam capaian Kemenkum tersebut berhasil diperoleh karena digitalisasi dan inovasi yang terus dilakukan oleh seluruh jajaran Kemenkum, baik di tingkat pusat, kantor wilayah, hingga unit pelaksana teknis (UPT).
Saat ini, Kemenkum tengah melakukan transformasi digital seluruh pelayanan publik, di mana transformasi tidak hanya sekadar mengubah kultur birokrat, tetapi berimplikasi pada pola pikir ASN dan masyarakat pengguna layanan.
Ia menyampaikan Kemenkum siap meluncurkan Super Apps yang akan membuat layanan hukum makin mudah. Dia berharap Super Apps tersebut dapat berfungsi dengan baik, konsisten, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, yaitu mendapatkan pelayanan yang lebih efisien, cepat, dan tepat sasaran.
“Super Apps akan mempercepat dan mempermudah layanan hukum bagi masyarakat, meningkatkan transparansi dan kepastian layanan, mendukung transformasi digital, serta mengurangi duplikasi aplikasi di masing-masing unit kerja eselon I,” ucap Supratman.







