HUTAN Bali Barat Rencana untuk Wisata Alam Polo Berkuda, KPH Bali Barat Akui Lahan Seluas 1,8 Ha!
December 18, 2025 11:27 PM

TRIBUN-BALI.COM  - UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Barat akhirnya buka suara soal sorotan hutan Bali barat yang diduga dibabat hingga akhirnya gundul.

Total kawasan yang dilakukan penataan sekitar 1,8 hektare dari total kawasan yang dikelola sesuai SK seluas 252 hektare.

Kepala UPTD KPH Bali Barat, Agus Sugianto mengungkapkan, kawasan tersebut merupakan kewenangan dari UPTD KPH Bali Barat yang berstatus hutan produksi.

Baca juga: BAHAYA Hutan Bali Barat Mulai Gundul, Minta Pansus TRAP Tengok ke Bali Barat, Ada Bekas Alat Berat?

Baca juga: GUNDUL Hutan Kawasan TNBB Jembrana Ulah Investor? Warga Minta Pansus TRAP Tengok Hutan Bali Barat!

GUNDUL - Salah satu Suasana kondisi hutan Bali Barat yang sudah tidak ditumbuhi tanaman keras atau pohon besar usai lahannya dibuka oleh investor yang mengelola hutan di kawasan Taman Nasional Bali Barat, wilayah Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Rabu (17/12).
GUNDUL - Salah satu Suasana kondisi hutan Bali Barat yang sudah tidak ditumbuhi tanaman keras atau pohon besar usai lahannya dibuka oleh investor yang mengelola hutan di kawasan Taman Nasional Bali Barat, wilayah Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Rabu (17/12). (Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan/I Made Prasetia Aryawan)

"Lahan tersebut diperuntukkan untuk ground breaking dan ritual pecaruan agung untuk memulai sebuah aktivitas penandaan batas. Karena ini dilakukan di dalam kawasan hutan saat itu mengikuti budaya dan adat Bali," ungkap Agus Sugianto saat dikonfirmasi, Kamis 18 Desember 2025.

Disingung mengenai bolehnya membabat pohon di kawasan hutan, Agus menyatakan lokasi tersebut berstatus kawasan hutan produksi blok pemanfaatan.

Sehingga, setelah perizinan yang diurus melalui OSS Kementerian Investasi/BKPM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kegiatan waktu itu.

Setelah itu, investor yang mengelola kemudian menyusun dokumen seperti rencana kerja usaha, instruksi kerja penandaan batas dan tinggal aktivitas pengelolaannya. 

Bagaimana dengan pohonnya, Agus Sugianto mengakui sudah dilakukan inventarisasi tegakan sebelum penebangan (ITSP).

Jadi lokasi yang akan ditata, sudah dinilai sebelumnya sebagai dasar pengenaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dia menyebutkan, aktivitas pembabatan hutan produksi yang dilakukan oleh investor sebagai pengelola tersebut dilakukan pada tahun 2024 lalu.

Yang mana, investor PT Wira Dharma Bhakti melakukan penataan untuk ground breaking serta ritual pecaruan. Total kawasan yang berijin adalah seluas 252 hektare dan sekitar 1,8 hektare yang sudah dilakukan penataan. 

"Pasca UU Cipta Kerja kemarin, di blok pemanfaatan hanya ada dua status. Diberikan kepada masyarakat melalui perhutanan sosial juga diberikan role investasi melalui perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH). Jadi multi usaha," jelasnya.

Lalu, rencana apa yang bakal digarap investor di Hutan Bali Barat?

Agus mengakui sesuai SK PBPH yang dikeluarkan pusat tersebut, kawasan tersebut bakal diperuntukkan atau dimanfaatkan sebagai kawasan wisata alam yakni Polo Berkuda.

Namun begitu, penataannya juga harus sesuai aturan yakni 10 persen dari total izin yang diterima perusahaan itu sebelumnya.

"Hanya 10 persen dari total luasan yang berizin (untuk pemanfaatan). Jadi di SK sudah jelas, ada wisata alam, pemulihan lingkungan, kemudian juga termasuk kegiatan pemanfaatan untuk silvopastura (integrasi kehutanan dengan peternakan)," sebutnya. 

Kemudian kenapa belum ada penyampaian ke pemerintah di daerah?

Agus menyebutkan pemerintah daerah sejatinya, sudah mengetahui mengingat pelaksanaannya sudah dilakukan tahun 2024.

Hanya saja, proses pengurusan dokumen di tahap saat ini masih di pemerintah pusat. Ketika nanti sudah memasuki ke pembangunan sarana atau operasionalnya tentunya bakal melibatkan atau menjadi kewenangan di pemerintah daerah.

"Saya juga menyampaikan terimakasih sekali kepada masyarakat yang masih dan sudah peduli dengan kondisi lingkungan kita. Mari kita sama-sama menjaga alam kita. Bila perlu, satu orang satu pohon mulai sekarang untk generasi hidup kita kedepan," tandasnya.

Untuk diketahui, aktivitas penataan yang dikemudikan dilakukan ground breaking dan pecaruan rencana investasi fasilitas olahraga polo berkuda pada September 2024.

Pemerintah Jembrana saat itu, mengakui optimis investasi tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perputaran ekonomi daerah dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.