Petugas Imigrasi Amankan Empat WNA di Tulungagung, Satu Menginap HIV
December 18, 2025 11:47 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Petugas Imigrasi bersama tim pemantauan orang asing mengamankan empat orang asing di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (17/12/2025).

Empat orang asing ini terdiri dari satu warga negara Amerika Serikat dan tiga orang warga Pakistan.

JLK (57) warga negara Amerika Serikat diamankan di sebuah hotel kawasan Kecamatan Tulungagung.

Sebelumnya JLK diketahui belajar Agama Islam di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Rejotangan.

Dari pemeriksaan petugas, JLK diketahui mengidap HIV dan mengaku sebagai penyuka sesama jenis.

Dengan pertimbangan segala kondisinya itu, JLK  akhirnya dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar.

“Kami melakukan pengamanan dan selalu berkoordinasi dengan instansi terkait,” jelas Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto.

Sedangkan tiga warga negara Pakistan, AA (26), AK (25) dan AN (23)  diamankan di  Perumahan BMW Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung.

Dari pemeriksaan dokumen, ketiganya memiliki Izin Tinggal Terbatas (Itas) hingga 3 Desember 2027.

Mereka mengontrak selama 3 bulan di perumahan ini seharga Rp 900.000 per bulan sejak 14 Desember 2025.

“Mereka mengaku sedang ada bisnis ekspor impor kopi dari Tulungagung. Tapi disinyalir bisnis ini fiktif,” sambung Nanang.

Baca juga: Mitigasi Hidrometeorologi, BPBD Trenggalek Bersihkan Material Bambu dari Kolong Jembatan Plengkung 

Sama seperti JLK, ketiga warga negara Pakistan ini dibawa ke Kantor Imigrasi Blitar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar melaksanakan Operasi Wirawaspada Pengawasan Orang Asing, 10-12 Desember 2025.

Operasi ini bagian kegiatan nasional Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memastikan kepatuhan warga negara asing terhadap ketentuan keimigrasian di wilayah Indonesia.

Operasi Wirawaspada juga langkah preventif untuk memastikan seluruh WNA yang berada di wilayah kerja Imigrasi Blitar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara imigrasi dan masyarakat dalam pengawasan keberadaan orang asing.

(David Yohanes/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.