TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya operasi senyap di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Sebanyak 10 orang diamankan dalam kegiatan tersebut.
"Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Masih berprogress," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (18/12/2025).
Baca juga: Hendak Diedarkan Saat Nataru, 3.100 Butir Ekstasi dan 3,24 Gram Sabu Disita Polisi
Baca juga: Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Kembali Periksa Yaqut Cholil Qoumas Selasa Ini
Baca juga: Santai di Tengah Keramaian, Mahasiswa Curi Raket Padel Seharga Rp 7,7 Juta di Jaksel
Ia menyebut, sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang.
Terkait siapa-siapa saja, pihak KPK tidak menjelaskan. Termasuk terkait kasus apa yang tengah ditanganinya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruangan kerja Bupati Bekasi di Komplek Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (18/12/2025) malam.
Tak hanya ruangan bupati, segel KPK juga terpasang di Kantor Dinas Budaya, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan pantauan, garis dan segel bertuliskan KPK terpasang beberapa titik pintu masuk menuju ke ruangan bupati bekasi. Begitupula, di pintu masuk kantor Disbupora.
Sejumlah pegawai pemda juga engga berkomentar terkait penyegelan tersebut.
Namun, salah satu petugas keamanan menyebutkan KPK datang pukuk 19.00 WIB. Proses penyegelannya juga berlangsung singkat kurang lebih 15 menit dan langsung pergi meninggalkan gedung bupati.