SURYA.co.id | SURABAYA – DPRD Surabaya mengusulkan agar rencana digitalisasi pengelolaan parkir di Surabaya dilakukan secara menyeluruh dan tidak parsial.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Agoeng Prasodjo, menegaskan bahwa pembenahan sistem parkir perlu dijalankan secara profesional, terukur, dan merata di seluruh wilayah kota.
Baca juga: Pemkot Surabaya Siapkan Aplikasi Parkir Digital 2026, Target Tambahan PAD Rp 8 Miliar
Agoeng menilai digitalisasi parkir merupakan langkah yang baik selama tidak berhenti pada tataran wacana.
Menurutnya, kebijakan publik harus benar-benar dijalankan secara serius, bukan sekadar retorika.
Ia mengingatkan agar kebijakan digitalisasi parkir tidak hanya diterapkan di kawasan pusat kota.
Menurutnya, selama ini perhatian kebijakan sering kali terpusat di tengah kota, seolah-olah Surabaya hanya berada di wilayah tersebut.
“Kalau mau dilaksanakan, ya jangan parsial. Jangan hanya di tengah kota tok. Surabaya itu ada timur, barat, selatan semua. Harus dilaksanakan secara merata dan sesuai peraturan,” tegas Agoeng ketika dikonfirmasi di Surabaya.
Agoeng juga mengutip penjelasan Pemkot soal potensi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir yang disebut bisa mencapai sekitar Rp8 miliar apabila sistem digital diterapkan secara optimal.
Ia menegaskan jika potensi tersebut sudah dihitung, maka tidak ada alasan untuk menunda pelaksanaannya.
“Kalau hitungannya memang bisa menaikkan sampai Rp8 miliar, ya kenapa tidak dilaksanakan saja,” katanya.
Bahkan, Agoeng menilai digitalisasi seharusnya tidak hanya diterapkan pada sektor parkir.
Ia mendorong agar sistem serupa juga diterapkan pada sektor pajak lain, seperti restoran dan pajak hiburan, demi meningkatkan transparansi dan efisiensi pendapatan daerah.
Lebih lanjut, Agoeng menekankan pentingnya kesiapan semua pihak sebelum kebijakan tersebut diterapkan penuh, mulai dari kesiapan pengusaha parkir yang harus berinvestasi pada sistem digital, hingga kesiapan masyarakat untuk beralih ke transaksi non-tunai.
“Pengusaha parkir harus siap berinvestasi, dan masyarakat juga harus siap dengan sistem non-tunai. Masih banyak warga yang belum punya kartu atau akses transaksi digital,” ujar Politisi Golkar ini. .
Ia menilai penerapan kebijakan perlu dilakukan secara bertahap dengan didahului sosialisasi dan edukasi yang masif kepada masyarakat.
Menurutnya, transformasi digital bertujuan untuk efisiensi dan transparansi, namun dampak sosialnya juga harus diperhitungkan dengan matang.
“Kalau memang mau bertransformasi ke digital, harus ada edukasi ke masyarakat. Dilaksanakan bertahap, fokus titik-titik tertentu dulu, tapi ujungnya harus merata. Jangan setengah-setengah,” katanya.