6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Fakta-fakta Gempa Guncang Mempawah dan Vonis Eks Sekda Singkawang
December 19, 2025 06:32 AM

Kepala Stasiun Geofisika Balikpapan BMKG, Rasmid menjelaskan bahwa berdasarkan hasil analisis terkini, episenter gempa terletak di darat.

"Hasil analisis BMKG menunjukkan gempa bumi ini memiliki magnitudo 2,6 dengan episenter berada pada koordinat 0,29 derajat Lintang Utara dan 109,14 derajat Bujur Timur, atau sekitar 21 kilometer tenggara Mempawah, dengan kedalaman 10 kilometer," ungkap Rasmid saat dihubungi TribunPontianak melalui via WhatsApp, Kamis 18 Desember 2025 pagi.

1). Fakta-fakta Gempa Guncang Mempawah dari Penyebab, Magnitudo hingga Daftar Kecamatan Terdampak

GEMPA MEMPAWAH - Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 2,6 mengguncang wilayah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, pada Rabu 17 Desember 2025, sekitar pukul 20.07 WIB. Ini penyebabnya.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/BMKG)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat baru saja diguncang gempa tektonik berkekuatan magnitudo 2,6 pada Rabu 17 Desember 2025 pukul 20.07 WIB malam.

Kepala Stasiun Geofisika Balikpapan BMKG, Rasmid menjelaskan bahwa berdasarkan hasil analisis terkini, episenter gempa terletak di darat.

"Hasil analisis BMKG menunjukkan gempa bumi ini memiliki magnitudo 2,6 dengan episenter berada pada koordinat 0,29 derajat Lintang Utara dan 109,14 derajat Bujur Timur, atau sekitar 21 kilometer tenggara Mempawah, dengan kedalaman 10 kilometer," ungkap Rasmid saat dihubungi TribunPontianak melalui via WhatsApp, Kamis 18 Desember 2025 pagi.

Getaran gempa dirasakan oleh sebagian warga di beberapa kecamatan, namun dipastikan tidak menimbulkan kerusakan.

"Berdasarkan laporan masyarakat, gempa dirasakan dengan intensitas II hingga III MMI, di mana getaran dirasakan oleh beberapa orang dan benda-benda ringan yang digantung tampak bergoyang, seperti ada truk yang melintas," jelasnya.

Baca Selengkapnya

2). Polda Kalbar Gelar Latpraops Lilin Kapuas 2025, Fokus pada Pelayanan Prima dan Keamanan Nataru

PIMPIN RAPAT - Waka Polda Kalbar, Brigjen Pol Roma Hutajulu, SIK, MSi, selaku Wakaopsda, didampingi oleh Dansat Brimob Polda Kalbar Kombes Pol Dede Rojudin SIK, MH, pimpin Latpraops Lilin Kapuas 2025, Kamis 18 Desember 2025. Kegiatan tersebut diikuti para Kepala Satuan Tugas (Ka Satgas) , Wakil Kepala Satuan Tugas (Waka Satgas), serta Personel yang terlibat Oprasi Lilin Kapuas 2025.
PIMPIN RAPAT - Waka Polda Kalbar, Brigjen Pol Roma Hutajulu, SIK, MSi, selaku Wakaopsda, didampingi oleh Dansat Brimob Polda Kalbar Kombes Pol Dede Rojudin SIK, MH, pimpin Latpraops Lilin Kapuas 2025, Kamis 18 Desember 2025. Kegiatan tersebut diikuti para Kepala Satuan Tugas (Ka Satgas) , Wakil Kepala Satuan Tugas (Waka Satgas), serta Personel yang terlibat Oprasi Lilin Kapuas 2025.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Humas Polda Kalbar)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, ​PONTIANAK – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) Lilin Kapuas 2025, yang diikuti oleh para Kepala Satuan Tugas (Ka Satgas), Wakil Kepala Satuan Tugas (Waka Satgas), serta Personel yang terlibat Oprasi Lilin Kapuas 2025, bertempat di Graha Khatulistiwa Polda Kalbar, Kamis  18 Desember 2025. 

Kegiatan yang dipimpin langsung Waka Polda Kalbar, Brigjen Pol Roma Hutajulu, SIK, MSi, selaku Wakaopsda, didampingi oleh Dansat Brimob Polda Kalbar Kombes Pol Dede Rojudin S.I.K, M.H, selaku Karendal OPS dan Dir Sabhara Polda Kalbar, Kombes Pol Arief Budiman S.H, S.I.K, selaku Kasatgas Opsda ini bertujuan untuk mematangkan kesiapan Personel dan strategi pengamanan di seluruh wilayah Kalimantan Barat.

​Operasi Lilin Kapuas 2025 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.

Fokus utama operasi ini adalah menjamin keamanan Masyarakat selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. 

​Waka Polda Kalbar memberikan arahan tegas mengenai esensi Operasi Kepolisian. Beliau menekankan bahwa Operasi Lilin bukanlah rutinitas biasa karena memiliki target, waktu, dan dukungan anggaran yang spesifik.

Baca Selengkapnya

3). Satlantas Polres Kapuas Hulu dan Dishub Cek Ramp Check Angkutan Umum jelang Natal dan Tahun Baru

FOTO BERSAMA - Satlantas Polres Kapuas Hulu bersama Dinas Perhubungan foto bersama usai melaksanakan ramp check terhadap angkutan umum wilayah Kapuas Hulu, Rabu 18 Desember 2025. Mengingatkan kepada para penumpang juga dapat mempersiapkan kesehatan sebelum bepergian jauh dan kehati-hatian dijalan
FOTO BERSAMA - Satlantas Polres Kapuas Hulu bersama Dinas Perhubungan foto bersama usai melaksanakan ramp check terhadap angkutan umum wilayah Kapuas Hulu, Rabu 18 Desember 2025. Mengingatkan kepada para penumpang juga dapat mempersiapkan kesehatan sebelum bepergian jauh dan kehati-hatian dijalan(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Sahirul Hakim)
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU -  Menjelang Natal dan Tahun Baru 2026, Satlantas Dinas Perhubungan Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, bersama Satlantas Polres Kapuas Hulu, telah melakukan ramp check terhadap angkutan umum wilayah Kapuas Hulu, Rabu 18 Desember 2025.
Kepala Dishub Kapuas Hulu, Serli menyampaikan, apa yang dilaksanakan ini adalah untuk memastikan kelayakan kendaraan serta keselamatan penumpang angkutan umum.
"Ramp check dilakukan di sejumlah di Perusahaan Otobus (PO) di Kapuas Hulu. Dimana dilakukan pemeriksaan satu per satu bus yang akan beroperasi pada musim liburan," ujarnya.
Baca Selengkapnya

4). Breaking News : Mantan Sekda Singkawang Sumastro Divonis 4 Tahun dan 7 Bulan Penjara

SIDANG TIPIKOR - Suasana sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pontianak, Kamis 18 Desember 2025 dengan agenda pembacaan vonis terhadap tiga terdakwa kasus dugaan korupsi termasuk Mantan Sekda Singkawang Sumastro. Sumastro divonis 4 tahun dan 7 bulan penjara.
SIDANG TIPIKOR - Suasana sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pontianak, Kamis 18 Desember 2025 dengan agenda pembacaan vonis terhadap tiga terdakwa kasus dugaan korupsi termasuk Mantan Sekda Singkawang Sumastro. Sumastro divonis 4 tahun dan 7 bulan penjara.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Chris Hamonangan Pery Pardede)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan pemberian keringanan retribusi jasa usaha terkait pemanfaatan Hak Pengelolaan Atas Tanah (HPL) milik Pemkot Singkawang.

Sidang putusan digelar di Pengadilan Tipikor Pontianak, Jalan Uray Bawadi, Kecamatan Pontianak Kota dan dihadiri puluhan orang termasuk sejumlah keluarga terdakwa, Kamis 18 Desember 2025.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Kusumaningrum menyatakan Sumastro selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Singkawang, Widatoto selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),

serta Parlinggoman selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.

Terdakwa Sumastro dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun 7 bulan serta denda sebesar Rp200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan.

Baca Selengkapnya

5). Kronologi Sadis Remaja 14 Tahun Jadi Korban Tikaman Sajam di Jalan K.H.W. Hasyim Pontianak

KEKERASAN PAKAI SAJAM - Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri (kanan) dan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pontianak, Ipda Haris Caesaria (tengah) bersama pelaku saat berada di Mapolresta Pontianak, Jalan Gusti Johan Idrus, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Kamis 18 Desember 2025. Berikut kronologi remaja 14 tahun di Pontianak dianiaya pakai sajam.
KEKERASAN PAKAI SAJAM - Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri (kanan) dan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pontianak, Ipda Haris Caesaria (tengah) bersama pelaku saat berada di Mapolresta Pontianak, Jalan Gusti Johan Idrus, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Kamis 18 Desember 2025. Berikut kronologi remaja 14 tahun di Pontianak dianiaya pakai sajam.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Chris Hamonangan Pery Pardede)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polresta Pontianak mengungkap ada remaja 14 tahun berinisial MF (14), seorang pelajar asal Pontianak Barat jadi korban kekerasan menggunakan senjata tajam (sajam) hingga alami luka robek.

Remaja itu kini harus menjalani perawatan medis.

Kronologi Kejadian

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pontianak, Ipda Haris Caesaria, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 16 Desember 2025 sekitar pukul 22.45 WIB di Jalan K.H.W. Hasyim, Gang Belibis, Kecamatan Pontianak Kota.

Ipda Haris menjelaskan, pelapor menerima informasi dari kakak sepupunya sekitar pukul 23.00 WIB yang menyampaikan bahwa anak pelapor tengah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak akibat mengalami luka robek pada yang diduga akibat kekerasan menggunakan senjata tajam.

"Setelah mengecek ke Rumah Sakit Bhayangkara, korban diketahui telah dirujuk ke Rumah Sakit Antonius. Pelapor kemudian mendatangi RS Antonius dan memastikan korban masih menjalani perawatan intensif oleh tim medis," ujar Ipda Haris pada konferensi pers di Mapolresta Pontianak pada Kamis 18 Desember 2025.

Baca Selengkapnya

6). Warga Peniraman Mempawah Diguncang Suara Keras dan Getaran Misterius, Polisi Buka Fakta Sebenarnya

SUARA MISTERIUS - Kapolsek Sungai Pinyuh AKP Setyadi saat mendatangi warga memastikan situasi aman terkendali usai adanya suara dentuman dan getaran di Desa Peniraman Kecamatan Sungai Pinyuh, Kamis 18 Desember 2025.
SUARA MISTERIUS - Kapolsek Sungai Pinyuh AKP Setyadi saat mendatangi warga memastikan situasi aman terkendali usai adanya suara dentuman dan getaran di Desa Peniraman Kecamatan Sungai Pinyuh, Kamis 18 Desember 2025.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polsek Sungai Pinyuh)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Viral rumah salah satu warga di Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat rusak dikaitkan dengan suara kencang dan getaran pada Rabu 17 Desember 2025 sekitar pukul 20.00 WIB.

Polsek Sungai Pinyuh memberikan klarifikasi soal kejadian tersebut.

Klarifikasi Polsek Sungai Pinyuh

Kapolsek Sungai Pinyuh, AKP Setyadi, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya suara kencang disertai getaran yang dirasakan sebagian warga dengan durasi sekitar 10 detik.

"Benar, pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB kami menerima informasi dari masyarakat Desa Peniraman terkait adanya suara kencang dan getaran yang dirasakan oleh beberapa warga," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis 18 Desember 2025 siang.

"Menyikapi hal tersebut, kami langsung melakukan langkah-langkah klarifikasi dan pengumpulan keterangan," tambah AKP Setyadi.

Baca Selengkapnya

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.