OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang: Diamankan Bersama Ayahnya, KPK Incar Oknum Jaksa
December 19, 2025 06:56 AM

TRIBUNJABAR.ID, BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, pada 17–18 Desember 2025.

Politikus PDI Perjuangan tersebut dilaporkan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).

Penangkapan orang nomor satu di Kabupaten Bekasi ini menjadi sorotan karena dilakukan secara senyap, bahkan luput dari pantauan media saat masuk ke dalam gedung lembaga antirasuah.

Kronologi OTT: Bupati Bekasi dan Ayahnya Diamankan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ade Kuswara Kunang tidak ditangkap sendirian.

Penyidik KPK turut mengamankan sang ayah, HM Kunang.

Baca juga: KPK Gelar Operasi Senyap, Segel Ruangan Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di dalam Gedung KPK.

Langkah "senyap" masuk ke gedung melalui akses non-utama diambil penyidik karena masih ada target operasi lain yang tengah diburu.

"Bupati sudah di dalam. Tidak bisa lewat depan karena Kajarinya (Kepala Kejaksaan Negeri) belum dapat," ungkap sumber terpercaya pada Jumat (19/12/2025) dini hari.

Dugaan Kasus: Antara Pemerasan Oknum Kejaksaan dan Suap Proyek

Kasus yang menjerat Ade Kuswara Kunang disinyalir memiliki konstruksi perkara yang sangat kompleks.

KPK mendeteksi adanya persilangan antara praktik suap dan indikasi pemerasan:

Dugaan Pemerasan: Adanya indikasi tekanan yang diduga dilakukan oknum Kejaksaan terhadap Bupati dan ayahnya.

Suap Proyek: Adanya praktik rasuah terkait pengerjaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Peran Ganda: Bupati Bekasi diduga bisa berstatus sebagai pemberi sekaligus penerima dalam konstruksi perkara ini.

"Ada dugaan pemerasan dilakukan Kejaksaan lewat bapaknya. Di sisi lain ada juga suap proyek," jelas sumber tersebut.

10 Orang Terjaring, Ruang Kerja Bupati Disegel

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim di lapangan telah mengamankan setidaknya 10 orang dalam rangkaian operasi tersebut.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih terus berlangsung.

Sebagai langkah pengamanan barang bukti, penyidik KPK bergerak cepat menyegel sejumlah ruangan strategis di Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Kamis malam (18/12/2025), meliputi:

  • Ruang Kerja Bupati Bekasi.
  • Kantor Dinas Budaya, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi.

KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring, guna memutuskan apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.(*)

Ilham Rian Pratama/Tribunnews

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.