KPK Segel Tujuh Ruang Kerja di Pemkab Bekasi
December 19, 2025 09:02 AM

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel tujuh ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, pada Kamis malam (18/12/2025) malam.

Tujuh ruang kerja yang disegel oleh penyidik antirasuah tersebut meliputi ruang kerja Bupati Bekasi; ruang kerja Kepala Dinas Pemuda, Budaya, dan Olahraga beserta sekretarisnya; ruang kerja Kepala Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang beserta sekretarisnya; serta ruang kerja Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi beserta sekretarisnya.

Proses penyegelan ketujuh ruang kerja tesrebut berlangsung secara masif tanpa diketahui sejumlah awak media yang berada di Kompleks Pemkab Bekasi.

Wartawan hanya melihat tiga orang bermasker saat melakukan penyegelan di ruang kerja Bupati Bekasi.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo membenarkan adanya operasi senyap di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Sebanyak 10 orang di lingkungan Pemkab Bekasi telah diamankan dalam kegiatan tersebut.

Baca juga: KPK Benarkan Operasi Senyap di Bekasi, 10 Orang Diamankan dan Ruangan Ade Kuswara Kunang Disegel

Baca juga: Pemkot Bekasi Siapkan Bantuan Tahap Kedua ke Sumatera, Serahkan Ratusan Juta Rupiah untuk Pemulihan

Baca juga: BREAKINGNEWS: KPK Segel Ruangan Bupati Bekasi dan Kantor Disbudpora, Pegawai di Lokasi Bungkam

Baca juga: Pemkab Bekasi Apresiasi CSR Urban Farming di Kawasan Perumahan dan Industri

"Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Masih berprogress," kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (18/12/2025).

Budi menyebut, sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang.

Terkait siapa-siapa saja, pihak KPK tidak menjelaskan. Termasuk terkait kasus apa yang tengah ditanganinya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.