Aditya Zoni Miris Dengar Pengakuan Ammar Zoni soal Dugaan Kekerasan Oknum Polisi
December 19, 2025 09:27 AM

SRIPOKU.COM - Aditya Zoni kaget mendengar pengakuan Ammar Zoni dalam sidang kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat Ammar Zoni berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kamis (18/12/2025).

Dalam sidang tersebut, Ammar Zoni sebagai terdakwa membantah keterangan dari saksi yang dihadirkan dalam sidang.

Tak hanya itu, Ammar Zoni juga menyinggung adanya kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi saat penangkapan kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba.

Adik Ammar, Aditya Zoni yang turut menghadiri persidangan bereaksi soal pengakuan dari kakaknya.

Aditya merasa miris jika benar kekerasan itu dialami oleh Ammar.

Bahkan Aditya menyindir soal proses hukum di Indonesia.

"Kalau memang itu yang terjadi sangat disayangkan, betapa hancurnya negeri ini," ungkap Aditya, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment.

Sebagai adik kandung, Aditya mengaku sebelumnya tak pernah mengetahui kejadian yang dialami oleh Ammar. 

Aditya lantas terkejut mendengar pengakuan dari sang kakak.

"Ini baru pertaman kali aku tahu, pas Bang Ammar BAP itu kan udah nggak ada hubungan lagi. Jadi baru tahu ini," katanya.

Saat bertemu di persidangan, rupanya Ammar sempat memberikan pesan kepada Aditya.

Selain meminta maaf, Ammar  meminta adiknya untuk terus mendukungnya dalam kasus ini hingga meminta menjaga kedua anaknya, hasil pernikahan dengan Irish Bella.

"Dia bilang 'Cuman kalian yang aku punya, maafin gue ya, support gue, jangan lupa sama anak-anak gue' gitu," beber Aditya.

AMMAR ZONI PINDAH - Kondisi Ammar Zoni sekarang. HEBOH Ammar Zoni Disebut Sudah Keluar dari Nusakambangan, Keberadaan Eks Irish Bella Bocor 'Pindah'
AMMAR ZONI PINDAH - Kondisi Ammar Zoni sekarang. HEBOH Ammar Zoni Disebut Sudah Keluar dari Nusakambangan, Keberadaan Eks Irish Bella Bocor 'Pindah' (Tribunnews.com/RahmatFajarNugraha)

Baca juga: Penyebab Hakim Larang Pengunjung Lakukan Siaran Langsung Sidang Kasus Narkoba Ammar Zoni

Sebelumnya, mantan artis Ammar Zoni didakwa terlibat dalam penjualan narkotika jenis sabu di dalam Rutan Salemba. 

Dalam dakwaan jaksa, Ammar disebut menerima sabu dari seseorang bernama Andre, kemudian menjual dan mengedarkannya di dalam rutan.

Ammar Zoni didakwa bersama lima orang lainnya, yakni Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana bin Mursalih, dan Muhammad Rivaldi.

Jaksa menyatakan para terdakwa telah melakukan percobaan atau pemufakatan jahat terkait peredaran narkotika.

"Melakukan tindak pidana percobaan atau pemufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram, perbuatan tersebut dilakukan oleh para terdakwa," ujar jaksa.

Dalam dakwaan disebutkan, praktik jual beli narkotika tersebut telah berlangsung sejak 31 Desember 2024.

Pindah ke Lapas Cipinang

Ammar Zoni akhirnya dipindahkan dari Nusakambangan ke Lapas Cipinang Jakarta.

Hal itu sesuai keinginan Ammar Zoni yang berharap saat sidang, ia memang dihadirkan.

Karena itu, Ammar Zoni sudah dipindahkan dari Nusakambangan sejak Sabtu (13/12/2025).

Tak sendirian, Ammar Zoni dipindahkan bersama lima orang narapadina yang lain.

Kasubdit Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, mengonfirmasi bahwa Ammar Zoni dan rekan-rekannya tiba di Jakarta sekitar pukul 18.00 WIB.

Mereka menjalani administrasi penerimaan, pemeriksaan kesehatan, lalu ditempatkan di kamar penempatan khusus.

Dari dokumentasi Ditjen Pemasyarakatan, tampak Ammar Zoni dan rekan-rekannya mengenakan kaos oranye berbalut rompi tahanan merah saat menjalani pendataan setiba di Lapas Cipinang.

Sebagian dari mereka terlihat berkepala botak atau berambut pendek, sesuai standar tata tertib lapas.

"Ammar Zoni dkk tiba di Lapas Narkotika Jakarta sekitar pukul 18.00 WIB. Dilakukan administrasi penerimaan, pemeriksaan kesehatan, dan selanjutnya ditempatkan di Kamar Patsus (Penempatan Khusus)," kata Rika dilansir dari TribunSeleb.

Proses pemindahan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan pengawalan ketat Polres Metro Jakarta Pusat serta didampingi petugas Lapas Nusakambangan.

Pemindahan ini merujuk pada permintaan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar terdakwa dihadirkan langsung (tatap muka/offline) di ruang sidang.

Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa Ammar Zoni sudah keluar dari Nusakambangan.

Hal ini disampaikan oleh Praktisi hukum Firdaus Oiwobo.

Awalnya, Firdaus Oiwobo menyoroti kasus narkoba yang menjerat mantan suami Irish Bella itu.

Firdaus mengatakan bahwa proses persidangan kasus Ammar Zoni sudah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Oleh karena itu, vonis yang nantinya dijatuhkan kepada pemain sinetron 7 Manusia Harimau itu biarkan pengadilan yang memutuskan.

"Jadi persidangan Ammar Zoni ini biarkan saja proses administrasi hukumnya berjalan ya," terang Firdaus.

"Karena memang biar gimanapun proses ini sudah berjalan lama ya dari mulai di LP Ammar Zoni sudah diperiksa."

"Karena kejadiannya kan jauh sebelum viral saat ini. Terlepas nanti Ammar Zoni diputus bersalah atau tidak itu biarkan aja pihak penegak hukum yang memutuskan khususnya pengadilan ya hakim dan jaksa," paparnya.

Kemudian Firdaus Oiwobo menyebut Ammar sudah tidak di Lapas Nusakambangan.

Menurutnya, Ammar Zoni dipindahkan ke penjara di Jawa Tengah.

"Saya dengar sudah dipindahin ke Jawa Tengah. Udah enggak di Cilacap Nusakambangan lagi," ujar Firdaus.

"Dia sudah pindah ke penjara apa namanya gitu. Jadi enggak dipenjara di Nusakambangan karena viral-viral kemarin," sambungnya.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.