SURYA.CO.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya resmi meluncurkan sistem parkir non tunai menggunakan kartu e-toll dan pembayaran digital lainnya.
Peluncuran ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, di Jalan Sedap Malam, kawasan Balai Kota Surabaya, Jumat (19/12/2025).
Peluncuran parkir non tunai tersebut bertepatan dengan Peringatan Hari Bela Negara yang diperingati setiap 19 Desember yang digelar Pemkot Surabaya.
Baca juga: Petugas Parkir Dibekali Standar Layanan, Untag Surabaya Tingkatkan Citra Kampus
Menurut Wali Kota dua periode ini, penerapan sistem digital ini bertujuan membangun kejujuran dan menjaga harmoni antara juru parkir, pengusaha, dan masyarakat.
"Bersamaan dengan bela negara kita juga melakukan launching untuk [parkir] non tunai. Karena dari kejadian-kejadian yang kita lihat kemarin, sering terjadi benturan antara pengusaha dan kendaraan yang parkir. Ini akhirnya merusak rasa persaudaraan,” ujar Eri Cahyadi.
Pantauan Surya.co.id, Wali Kota Eri meninjau proses pembayaran oleh Pengguna Jasa Parkir (PJP) roda dua dengan sistem tapping kartu di lahan parkir Tepi Jalan Umum (TJU).
Seperti ini prosesnya :
"Dengan cara saling menghormati, rukun seperti yang dipesankan Pak Presiden. Di situlah rasa cinta negara itu muncul," imbuhnya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Siapkan Aplikasi Parkir Digital 2026, Target Tambahan PAD Rp 8 Miliar
Eri menjelaskan, mekanisme parkir digital di Surabaya cukup fleksibel.
Masyarakat bisa membayar parkir menggunakan kartu e-toll, QRIS, hingga alat pembayaran elektronik lain yang terhubung dengan perbankan.
"Mekanisme parkir digital ini bisa menggunakan e-toll, bisa juga QRIS. Kita juga siapkan mobil layanan dari Bank Himbara dan Bank Jatim, jadi pakai ATM atau alat pembayaran apa pun bisa,” kata Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya (ITS) Jawa Timur ini.
Seluruh pembayaran parkir non tunai tersebut akan langsung masuk ke rekening Pemkot Surabaya.
Namun Eri menegaskan, kebijakan ini bukan untuk semata-mata meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Ini bukan meningkatkan PAD, tapi trust, kepercayaan. Semua ini tentang transparansi, kejujuran, dan kepercayaan. Semua warga Surabaya adalah saudara saya,” tegas pria asli Surabaya ini.
Selain di tempat jalan umum (TJU), parkir non-tunai juga akan diperluas kepada parkir tempat usaha.
Selain memastikan kemudahan dalam transaksi, juga mendukung kemudahan pengusaha dalam mengelola parkir.
Eri memastikan pengelolaan parkir sepenuhnya menjadi hak pemilik usaha tanpa gangguan pihak lain. "Ketika mereka memiliki lahan dan tempat usaha, maka secara otomatis dia yang mengelola parkirnya. Jangan ada yang mengganggu, jangan ada yang meminta. Tinggal berkolaborasi,” katanya.
Wali Kota sempat berdialog dengan pengguna jasa parkir.
Menurut pengguna, pembayaran parkir semakin mudah, cepat, dan praktis serta berharap mekanisme serupa diperluas ke seluruh wilayah.
Dengan sistem non tunai, pengusaha juga dapat mengetahui secara pasti jumlah kendaraan yang parkir dan pendapatan yang masuk.
"Ada kepercayaan. Tidak ada lagi kira-kira. Yang parkir berapa, uangnya berapa, semuanya jelas,” tambah Eri.
Meskipun sudah diluncurkan, Pemkot Surabaya akan melakukan uji coba hingga Januari 2026.
Saat ini, sistem parkir masih melayani pembayaran tunai bersamaan dengan mekanisme non tunai secara bersamaan sambil melihat kesiapan masyarakat.
"Sekarang kita lihat dulu, warga Surabaya ini lebih banyak pilih non tunai atau tunai. Jangan sampai warga belum siap,” ujarnya.
Setelah masa uji coba dan polling selesai, Pemkot Surabaya menargetkan penerapan parkir non tunai secara penuh mulai Januari 2026 di seluruh wilayah Surabaya.
"Kalau polling-nya sudah menginginkan non tunai, ya warga Surabaya kabeh harus melok non tunai,” ucap Eri.