Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Dinas Sosial (Dissos) Kabupaten Pringsewu mencatat ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) mengundurkan diri secara sukarela atau graduasi mandiri seiring membaiknya kondisi ekonomi keluarga.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu Debi Herdian mengatakan, graduasi mandiri dilakukan setelah proses asesmen dan pendekatan intensif oleh pendamping PKH, termasuk kunjungan langsung ke rumah KPM serta edukasi bahwa bantuan sosial bersifat sementara.
“Di Kecamatan Pagelaran Utara, seluruh KPM PKH yang mengikuti prosesi graduasi mandiri telah melalui asesmen dan menyatakan kesiapan secara sukarela dengan surat pernyataan di atas materai,” kata Debi kepada Tribun Lampung, Jumat (19/12/2025).
Ia menjelaskan, sejumlah KPM yang graduasi mandiri diketahui telah memiliki usaha dan sumber penghasilan yang stabil.
Di antaranya usaha simpan pinjam, perkebunan sawit dan karet, peternakan sapi, perdagangan hasil bumi, pertanian, serta pekerjaan tetap di berbagai sektor, termasuk bekerja di luar daerah maupun luar negeri.
Mekanisme graduasi mandiri secara simbolis mulai diterapkan di Kabupaten Pringsewu pada tahun 2025, mengacu pada target kinerja Kementerian Sosial RI yang mendorong setiap SDM PKH mencapai minimal 10 KPM graduasi mandiri dalam satu tahun pendampingan, khususnya bagi peserta PKH lebih dari lima tahun.
Jumlah KPM PKH yang graduasi mandiri di Pringsewu menunjukkan peningkatan.
Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 192 KPM graduasi secara mandiri, sejahtera, maupun alami.
“Sementara pada tahun 2025, jumlahnya meningkat menjadi 417 KPM,” kata dia.
Debi menyebut, faktor utama yang mendorong graduasi mandiri adalah meningkatnya penghasilan keluarga, baik dari pekerjaan pasangan, usaha kebun, perdagangan, maupun peternakan, yang dinilai telah mampu mencukupi kebutuhan rumah tangga.
Proses pengajuan graduasi mandiri dilakukan dengan menyampaikan keinginan kepada pendamping PKH, dilanjutkan asesmen kondisi sosial ekonomi, serta penandatanganan surat pernyataan bermaterai.
Dalam pendampingan, pendamping PKH berperan memberikan motivasi melalui kegiatan P2K2 agar KPM tidak bergantung pada bantuan sosial dan mampu mencapai kemandirian ekonomi.
Meski demikian, Dinas Sosial masih menemukan penerima manfaat yang secara ekonomi sudah mampu namun belum keluar dari program.
“Tantangan kami adalah memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas OPD, pemerintah pekon, pemerintah provinsi, hingga Kemensos, agar graduasi mandiri dapat berjalan optimal dan bantuan sosial semakin tepat sasaran,” pungkas Debi.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)