Polres Muaro Jambi Sikat Penimbun BBM Subsidi, Modus Ganti Pelat Nomor
December 19, 2025 02:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Satuan Reserse Kriminal Polres Muaro Jambi melalui Unit III Tipidter berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di wilayah Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.

Informasi yang dihimpun,  tim mendapatkan informasi adanya praktik penimbunan subsidi oleh warga di RT 14 Paal 13 Desa Pondok Meja. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar adanya informasi itu. 

Tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Muaro Jambi IPDA Heri Pratama Putra, S.H langsung melakukan penindakan.

Baca juga: Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polsek Jaluko Perketat Pengawasan di SPBU

Di sana ditemukan seorang pria berinisial Tusijan alias Aan (37), yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga melakukan pengisian BBM subsidi jenis solar secara berulang di salah satu SPBU menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi, kemudian menyalin solar tersebut ke dalam galon berukuran 35 liter untuk dikumpulkan dan disalurkan kembali. 

Pelaku mengisi BBM dengan sebuah mobil yang nomor polisi selalu berganti, sesuai dengan barcode yang dimiliki.  

Pelaku mengaku menjalankan perintah dari seorang pemodal berinisial OBI dan menerima upah sebesar Rp 90.000 setiap kali pengisian.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit kendaraan Isuzu Elf Macan, 16 galon berisi BBM solar, mesin dinamo, serta selang yang digunakan untuk proses pemindahan BBM.

Baca juga: Demi Hasilkan BBM, Presiden Prabowo Ingin Papua Ditanami Sawit

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

"Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Muaro Jambi untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Kasi Humas Polres Muaro Jambi. AKP Saaluddin. 

Polres Muaro Jambi menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi demi menjaga kepentingan masyarakat dan stabilitas distribusi energi.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.