Perusakan Kebun Kopi PTPN Bondowoso Terulang, 17.499 Pohon Rusak dalam Sehari
December 20, 2025 05:57 PM

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso - Kasus perusakan tanaman kopi milik PTPN I Regional 5 kembali terjadi di Kabupaten Bondowoso, Jumat (19/12/2025). Sebanyak 17.499 pohon kopi di lahan seluas 18,10 hektare dilaporkan rusak akibat aksi orang tak dikenal (OTK).

Peristiwa tersebut menjadi kasus ketujuh perusakan kebun kopi yang terjadi sejak 2023 di wilayah PTPN I Regional 5. 

Berdasarkan data perusahaan, perusakan kali ini terjadi di Afdeling Kalisengon dengan sebaran di beberapa blok.

Baca juga: Dari Perusakan hingga Penyanderaan Aparat Negara di Ijen Bondowoso, Sampai Kapan Kami Begini

Rincian lokasi perusakan meliputi:

  1. Tahun Tanam (TT) 1985 seluas 3,50 hektare dengan populasi 1.850 pohon
  2. Blok KPU (TT 2020) seluas 8,60 hektare dengan 9.769 pohon
  3. Blok AG (TT 2017) seluas 6,00 hektare dengan 5.880 pohon

Seperti pada kasus-kasus sebelumnya, manajemen PTPN I kembali melaporkan perusakan tersebut kepada aparat penegak hukum. Hingga kini, rangkaian kasus perusakan yang berulang belum menunjukkan titik terang.

Baca juga: Polres Bondowoso Periksa Warga Kaligedang Terkait Dugaan Perusakan Aset PTPN

Kembali Lapor ke Polisi

Corporate Secretary PTPN I Regional 5, R.I. Setyobudi, mengatakan pihaknya akan melaporkan kejadian ketujuh ini ke Polda Jawa Timur melalui tim hukum perusahaan.

“Iya, kami akan melapor ke pihak berwajib,” ujar Setyobudi saat dikonfirmasi, Sabtu (20/12/2025).

Ia membenarkan laporan perusakan kebun kopi telah dilakukan berulang kali. Secara keseluruhan, enam laporan disampaikan ke Polres Bondowoso dan tiga laporan ke Polda Jawa Timur.

Baca juga: Konflik Berkepanjangan, Kebun Kopi PTPN di Ijen Bondowoso Kembali Dirusak

Meski hingga kini belum ada kepastian hukum dari rentetan kejadian tersebut, PTPN tetap menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus kepada kepolisian.

“Kami mendukung aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara profesional agar kasus ini bisa diusut tuntas,” tegasnya.

Terkait pengamanan lahan, Setyobudi menjelaskan bahwa pihak perusahaan mengalami kendala dalam melakukan penjagaan di sekitar Afdeling Kalisengon. Akses menuju lokasi kebun, kata dia, telah ditutup menggunakan portal oleh warga.

Sejak 2023 hingga 2025, total tanaman kopi yang dirusak di lahan PTPN I Regional 5 mencapai 175.399 pohon di area seluas sekitar 94 hektare. 

Perusahaan memperkirakan total kerugian material mencapai Rp6,4 miliar, termasuk kerusakan bangunan dan sejumlah kendaraan operasional.

Nilai kerugian tersebut belum termasuk potensi hasil panen kopi yang hilang akibat tanaman yang ditebang sebelum masa produktif.

Perusakan kebun kopi PTPN I Regional 5 terjadi pada:

  1. September 2023: 716 tanaman kopi dirusak
  2. Maret 2025: 1.152 pohon kopi dirusak
  3. 12 Oktober 2025: 6.661 pohon kopi usia tiga tahun ditebang di Desa Kaligedang, kerugian ditaksir Rp400 juta
  4. 18 Oktober 2025: 30 pohon kopi dirusak di Afdeling Kampung Malang
  5. 5 November 2025: sekitar 20.190 batang kopi dirusak di Kecamatan Sempol Ijen
  6. 13–14 Desember 2025: 31.557 tanaman kopi dirusak selama dua hari berturut-turut di area seluas 34,64 hektare

(TribunJatimTimur.com)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.