BANGKAPOS.COM - Terduga pelaku komplotan Bripka AS dalam kasus pembunuhan seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berinisial FAN (21) ditangkap.
FAN yang tak lain adik ipar Bripka AS ditemukan tewas di Pasuruan, Jawa Timur pada Selasa (16/12/2025).
Sedangkan Bripka AS merupakan anggota Polsek Krucil Polres Probolinggo.
Pelaku kedua tersebut ditangkap di Pamekasan, Madura, setelah empat hari pengejaran.
Baca juga: Janggal Rambut Berlumpur, Ayah Mahasiswi UMM Bongkar Hubungan Putrinya dan Menantu Bripka AS
Bripka AS sendiri merupakan kakak ipar korban, dan telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur, membenarkan penangkapan pelaku kedua yang dilakukan, Jumat (19/12/2025) dini hari itu.
“Tadi pagi di Pamekasan. Ini masih diinterogasi. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan,” ujar Arbaridi saat dikonfirmasi, Jumat (19/12/2025).
Menurut Jumhur, pelaku kedua ditangkap setelah Jatanras melakukan pengejaran intensif selama empat hari pasca kejadian pembunuhan yang terjadi di wilayah Pasuruan, Selasa (16/12/2025).
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan awal untuk kepentingan pengembangan penyidikan dan pengungkapan peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut.
Bripka AS telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan FAN.
Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah Bripka AS menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dan Bidang Propam selama dua hari, sejak Rabu (17/12/2025).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.
“Karena telah terpenuhi minimal dua alat bukti yang sah, yakni keterangan saksi, alat bukti surat, dan petunjuk, maka terduga pelaku AS ditingkatkan statusnya menjadi tersangka,” kata Jules, di Mapolda Jatim, Kamis (18/12/2025).
Baca juga: Siasat Rekayasa Bripka AS Terduga Pelaku Habisi Mahasiswi UMM Dibuat Seolah Korban Begal
Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kendaraan milik Bripka AS, pakaian yang digunakan korban dan tersangka, serta dua unit telepon genggam milik korban.
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa enam orang saksi.
“Barang bukti yang diamankan meliputi sarana yang digunakan pelaku, handphone milik korban, serta pakaian yang digunakan saat kejadian,” jelas Jules.
Namun, Jules belum membeberkan secara rinci konstruksi hukum dan pasal yang akan dikenakan kepada Bripka AS karena penyidikan masih berjalan.
“Masih berproses,” ujarnya singkat.
Terkait status Bripka AS sebagai anggota Polri, Jules menegaskan yang bersangkutan akan menjalani proses hukum pidana terlebih dahulu sebelum dilanjutkan dengan sidang pelanggaran kode etik Polri.
“Yang bersangkutan akan dikenakan proses pidana, kemudian setelah itu proses kode etik,” pungkasnya.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami hasil autopsi korban serta rekaman CCTV yang diduga berkaitan dengan peristiwa pembunuhan tersebut.
Sosok Bripka AS, anggota Provost Polsek Krucil, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, yang ditangkap Tim Jatanras Polda Jawa Timur atas pembunuhan mahasiswi berinisial FAN (21) yang merupakan adik iparnya sendiri terkuak.
Bripka AS ternyata pernah menduda tiga kali.
Berdasarkan keterangan orang-orang terdekat korban hingga rekan di lingkungan kepolisian, Bripka AS diketahui menikah dengan HS, kakak kandung korban, mahasiswi asal Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
Baca juga: Sepak Terjang Danlanal Babel Baru Kolonel Marinir Yulindo, Bais TNI Lulusan SMAN 1 Tanjungpandan
Felani (32), sopir pribadi keluarga korban, mengungkapkan Bripka AS telah tiga kali menduda sebelum menikah dengan kakak korban.
“Pelaku nikah dengan kakak korban ini sudah duda tiga kali. Menikah (dengan HS) yang masih perawan,” kata Felani, Kamis (18/12/2025).
Felani juga menyebut, sebelum bertugas di Polsek Krucil, Bripka AS sempat berdinas di Polsek Tiris, meski penyebab kepindahan tidak diketahui secara pasti.
“Setahu saya, sebelum dipindah ke Polsek Krucil, dia tugas di Polsek Tiris. Tidak tahu karena masalah apa,” imbuhnya.
Menurut Felani, tindakan yang diduga dilakukan Bripka AS dinilai di luar batas.
Selama ini pelaku mendapat banyak dukungan fasilitas dari keluarga istrinya.
“Abah mertua di desa dikenal orang berada. Usahanya banyak, mulai dari sembako, material bangunan, travel, truk, sampai jual beli tanah,” ujarnya.
Kerabat korban lainnya, Agus, mengatakan Bripka AS telah menikah dengan HS hampir empat tahun dan memiliki satu anak.
Saat ini, bahkan istri Bripka AS juga dikabarkan sedang hamil.
“Kalau tidak salah sudah hampir empat tahun menikah. Bripka AS ini asal Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan,” kata Agus.
Di internal kepolisian, Bripka AS merupakan mantan anggota Brimob.
Rekan di kepolisian menyebut Bripka AS memikiki karakter yang keras.
Bahkan sumber tersebut juga menyebut Bripka AS kerap menimbulkan konflik di lingkungan sosialnya.
“Dulu pernah ada konflik pribadi dengan saya karena hubungan dengan mantan saya. Saya diminta tidak menghubungi lagi karena katanya dia sudah terlanjur sayang,” katanya.
Baca juga: Alasan Polisi Tutup Rapat Hasil Autopsi Dosen Levi, AKBP Basuki Belum Tersangka, Tak Terima Dipecat
Terduga pelaku yaitu Bripka AS adalah kakak ipar korban.
Ramlan, ayah FAN mengungkapkan bahwa hubungan antara putrinya dan Bripka AS sudah lama tidak harmonis.
“AS dan anak saya ini memang bermusuhan sejak lama. Bukan hanya dengan FAN, tapi juga dengan kakak sulungnya. FAN sering melawan AS,” ujar Ramlan, yang berasal dari Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Rabu (17/12/2025), melansir dari Kompas.com.
Ramlan menyebut, terduga pelaku merupakan kakak ipar korban berinisial Bripka AS, seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Krucil, Unit Propam.
Kasus dugaan pembunuhan tersebut kini ditangani langsung oleh Polda Jawa Timur.
Menurut Ramlan, terdapat banyak kejanggalan dalam peristiwa kematian anaknya.
Saat jasad FAN ditemukan dalam kondisi terlentang dengan mengenakan helm berwarna pink, seluruh barang bawaan korban tidak ada di lokasi kejadian.
“Helm itu bukan punya anak saya. Helm tersebut didiga dibelikan baru di lokasi kejadian,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, berdasarkan rekaman CCTV di tempat kos korban, FAN dijemput oleh ojek online pada Selasa malam sekitar pukul 08.14 WIB.
Sementara itu, dari CCTV di sekitar tempat kejadian perkara, terlihat sebuah mobil Strada Triton double cabin milik terduga pelaku mondar-mandir di lokasi.
"Bahkan mobil double cabin itu saya sendiri yang membelikannya,” kata Ramlan.
Ramlan mengaku mendapat informasi awal dari Kapolres Pasuruan terkait penemuan jasad putrinya.
Ramlan dihubungi bahwa korban ditemukan di dalam got di wilayah Pasuruan, sebelum akhirnya dilakukan penyelidikan lanjutan.
Korban berhasil diidentifikasi melalui sidik jari.
“FAN ini anak ketiga saya, saat ini masih semester 3 Prodi Hukum UMM. Dugaan kami, motifnya untuk menguasai harta. Di leher anak saya juga ada bekas cekikan,” tegas Ramlan.
Baca juga: Adik Peragakan 43 Adegan Tikam Ibu Kandung di Medan, Ayah dan Kakak Terekam Santai di Kafe
Pada Selasa (16/12/2025), warga menemukan mayat perempuan di aliran sungai pinggir Jalan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Pada saat ditemukan kondisi korban terlungkup, mengenakan jaket hitam, celana panjang warna krem, serta helm berwarna pink.
Posisi tubuh korban saat ditemukan dengan kepala berada di bawah dan kaki di atas, serta tidak terendam air sungai.
Jasad pertama kali ditemukan sekitar pukul 06.30 WIB oleh seorang warga yang hendak memanen jagung di lahan dekat lokasi kejadian.
Saat memarkir kendaraannya di sekitar jembatan, saksi melihat tubuh seorang perempuan berada di aliran sungai kecil dan tidak bergerak.
Saksi kemudian memanggil warga lain sebelum akhirnya melaporkan temuan tersebut ke Polsek Wonorejo.
(TribunJatimTimur.com/Tribunnews.com/TribunSumsel.com/Bangkapos.com)