Kekayaan Ade Kuswara Kunang Bupati Bekasi yang Terjaring OTT KPK, Hartanya Rp79 Miliar
December 19, 2025 03:03 PM

 

BANGKAPOS.COM -- Segini harta kekayaan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang Bupati Bekasi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam operasi tersebut, Ade Kuswara diamankan bersama sang ayah, HM Kunang.

Penangkapan ini diduga berkaitan dengan kasus suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Tak Banyak yang Tahu, Awal Mula Robi Syianturi Jadi Pelari Justru dari Bermain Bola

Kabar penangkapan Ade Kuswara Kunang dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

“Benar, salah satunya (Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang),” ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/12/2025) dini hari.

Diamankan di Gedung KPK

Mengutip informasi dari Tribunnews, Ade Kuswara Kunang dipastikan telah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/12/2025).

Meski demikian, kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Bekasi itu tidak terpantau awak media di lobi utama gedung KPK.

Berdasarkan keterangan dari sumber terpercaya, Ade Kuswara telah diamankan di dalam gedung lembaga antirasuah, namun tidak dibawa masuk melalui akses utama.

Langkah tersebut diduga dilakukan karena tim penyidik KPK masih memburu pihak lain yang menjadi target dalam operasi tersebut.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga ditangkap bersama ayahnya, HM Kunang, yang disebut telah lebih dulu berada di dalam Gedung KPK.

“Sama seperti anaknya, HM Kunang juga sudah berada di dalam Gedung KPK,” ujar sumber tersebut.

Target Operasi Masih Berlanjut

Sumber yang sama mengungkapkan, proses pengamanan dilakukan secara senyap karena penyidik KPK di lapangan masih memiliki target lain yang belum diamankan, yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat.

“Bupati tadi tidak bisa lewat depan, tapi Bupati sudah di dalam. Tidak bisa lewat depan karena Kajarinya belum dapat,” ungkap sumber tersebut, Jumat (19/12/2025) dini hari.

Harta Kekayaan

Soal harta kekayaannya, Ade tercatat memiliki harta kekayaan mencapai sekitar Rp 79 miliar.

Data tersebut merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 11 Agustus 2025.

Berdasarkan laporan tersebut, kekayaan Ade Kuswara Kunang terdiri atas aset tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Mengacu pada LHKPN yang tercantum di situs resmi KPK, nilai aset tanah dan bangunan yang dimiliki mencapai Rp 76.257.000.000.

Sementara itu, alat transportasi dan mesin tercatat senilai Rp 2.450.000.000, yang meliputi kepemilikan mobil Mitsubishi Pajero, Jeep Wrangler, dan Ford Mustang.

Selain itu, harta bergerak lainnya dilaporkan sebesar Rp 43.092.000.

Adapun kas dan setara kas tercatat mencapai Rp 147.959.653.

Dengan demikian, total harta kekayaan Ade Kuswara Kunang mencapai Rp 79.168.051.653.

Sebagai informasi tambahan, penyidik KPK melakukan penyegelan terhadap tujuh ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi pada Kamis (18/12/2025) malam.

Ruang-ruang yang disegel meliputi ruang kerja Bupati Bekasi, ruang Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Budaya beserta sekretarisnya, ruang Kepala Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang beserta sekretarisnya, serta ruang Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi beserta sekretarisnya.

Proses penyegelan tersebut berlangsung secara tertutup dan tidak diketahui oleh awak media yang berada di Kompleks Pemkab Bekasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi senyap di lingkungan Pemkab Bekasi.

“Ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan dan saat ini masih berprogres,” ujar Budi Prasetyo, Kamis.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sebanyak 10 orang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

(Bangkapos.com/Tribunnews/Wartakota)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.