Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menggelar sosialisasi "Whistle Blowing System" (WBS), Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)–Lapor serta larangan bergaya hidup mewah (hedonis) kepada personel Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Metro Jaya.
"WBS merupakan sarana pengawasan internal yang disiapkan Polri untuk mencegah dan menindak pelanggaran anggota secara transparan," kata Perwira Unit (Panit) 2 Sub Bidang Pengamanan Internal (Subbidpaminal) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya, Ipda Rano Fitriansyah.
Melalui WBS, kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, anggota tidak perlu ragu melaporkan dugaan pelanggaran karena kerahasiaan pelapor dijamin.
Selain itu, personel juga diberikan pemahaman terkait SP4N–Lapor sebagai kanal resmi pengaduan pelayanan publik yang terintegrasi secara nasional.
"Pemahaman ini penting agar anggota dapat memberikan informasi yang benar kepada masyarakat terkait mekanisme pengaduan," katanya.
Rano juga mengimbau kepada seluruh personel Direktorat Pembinaan Masyarakat(Ditbinmas) Polda Metro Jaya untuk terus menjaga sikap, perilaku dan pola hidup sederhana dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
"Mengajak anggota untuk berperan aktif mendukung pengawasan internal demi mewujudkan Polri yang profesional, berintegritas dan dipercaya masyarakat," katanya.
Kegiatan yang berlangsung pada pukul 09.00 WIB itu digelar di Gedung Promoter Lantai 13 Polda Metro Jaya bersama 15 personel.







