Di Balik Aksi Heroik Petugas Damkar Bengkulu Tengah, Enam Bulan Belum Terima Gaji
December 19, 2025 03:54 PM

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Di balik aksi heroik menjinakkan kobaran api dan menyelamatkan nyawa warga, tersimpan kisah pilu para petugas Pemadam Kebakaran di Bengkulu Tengah.

Seorang petugas Damkar mengungkapkan, hingga kini dirinya dan 29 orang rekan lainnya belum menerima gaji selama enam bulan terakhir, meski tetap bertugas di garis terdepan menghadapi risiko keselamatan jiwa.

Petugas Damkar tersebut, yang meminta identitasnya tidak disebutkan, mengaku tetap menjalankan tugas pemadaman kebakaran dan evakuasi warga tanpa kenal waktu.

Namun di sisi lain, hak yang seharusnya diterima justru belum juga dibayarkan.

“Kami ini setiap kali turun ke lapangan bertarung dengan api, risikonya nyawa. Tapi gaji kami tersendat sampai enam bulan,” ungkapnya, Jumat (19/12/2025).

Ia mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji sangat berdampak pada kehidupan sehari-hari.

Dengan penghasilan yang tak kunjung diterima, ia dan rekan-rekannya terpaksa mengatur ulang kebutuhan rumah tangga, bahkan harus berutang demi memenuhi kebutuhan dasar.

Diketahui, para petugas damkar di Bengkulu Tengah yang belum diangkat sebagai PPPK hanya menerima gaji sebesar Rp 800 ribu per bulannya.

“Untuk makan dan kebutuhan keluarga, terpaksa berutang. Tapi mau bagaimana lagi, tugas tetap harus dijalankan,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa para petugas Damkar tetap bekerja secara profesional.

Setiap panggilan kebakaran tetap direspons, dan penugasan di pos-pos Damkar terus dijalani sebagaimana mestinya.

“Kami tetap bekerja, tetap siaga di pos. Tidak ada alasan untuk meninggalkan tugas, karena ini menyangkut keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Petugas tersebut berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan solusi konkret agar gaji yang tertunggak bisa segera dibayarkan.

Menurutnya, penghargaan terhadap petugas Damkar tidak hanya soal pujian, tetapi juga pemenuhan hak dasar.

“Kami tidak menuntut lebih, hanya berharap hak kami bisa dibayarkan. Kami juga punya keluarga yang harus dinafkahi,” tuturnya.

Kepala Dinas Damkar Kabupaten Benteng, Marhalim menjelaskan, pihaknya telah melakukan beberapa upaya untuk mendapatkan tambahan armada. 
Kepala Dinas Damkar Kabupaten Benteng, Marhalim.  (Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com)

30 Petugas Damkar Belum Gajian

Sebanyak 30 petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) juga dilaporkan belum menerima gaji selama enam bulan terakhir. 

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Bengkulu Tengah, Marhalim, membenarkan kondisi tersebut.  

Ia mengatakan, hingga saat ini gaji 30 petugas Damkar tersebut memang belum dibayarkan, meski para petugas masih aktif menjalankan tugas di lapangan. 

“Benar, ada 30 petugas Damkar yang belum menerima gaji selama enam bulan. Namun mereka masih aktif bekerja dan ditempatkan di beberapa pos pemadam kebakaran,” kata Marhalim. 

Ia menjelaskan, 30 petugas Damkar tersebut telah masuk dalam database dan juga sudah terdaftar sebagai peserta PPPK paruh waktu, sehingga secara regulasi masih memiliki peluang untuk menerima pembayaran honorarium. 

“Mereka ini sudah masuk database dan juga sudah masuk PPPK paruh waktu,” jelasnya. 

Terkait keterlambatan pembayaran, Marhalim menyebut saat ini proses pengajuan gaji masih berjalan. Ia optimistis hak para petugas dapat segera direalisasikan. 

“Saat ini gaji 30 orang tersebut masih dalam proses pengajuan. Insyaallah gajinya bisa dibayarkan, karena anggarannya masuk dalam DAU Earmark,” ujarnya. 

Meski belum menerima gaji, para petugas Damkar tetap menjalankan tugas pelayanan dan penanggulangan kebakaran demi keselamatan masyarakat.  

Pemerintah daerah pun diharapkan segera menuntaskan proses administrasi agar hak para petugas dapat segera diterima. 

Kondisi ini menambah daftar panjang persoalan gaji tenaga honorer di Bengkulu Tengah, setelah sebelumnya puluhan honorer Satpol PP juga mengeluhkan belum dibayarkannya gaji selama enam bulan.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.