Perda Ketahanan Pangan dan Narkoba Krusial dan Dinantikan Masyarakat Jakarta 
December 19, 2025 04:11 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta mulai membahas 16 usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dalam rapat bersama pihak eksekutif.

Dari belasan usulan tersebut, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang narkoba dan ketahanan pangan ditetapkan menjadi prioritas pembahasan pada triwulan pertama Propemperda 2026.

Pembahasan difokuskan pada kesiapan draf Raperda berikut naskah akademik yang telah disusun masing-masing pengusul sebelum masuk tahap lanjutan.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, mengungkapkan bahwa proses seleksi dilakukan secara bertahap bersama Biro Hukum dari total 98 usulan Raperda yang masuk.

“Eksekutif telah mempresentasikan 16 Ranperda yang menjadi prioritas. Selain itu, masih ada tiga Perda yang bersifat wajib,” kata Abdul Aziz, Kamis (18/12).

Ia menegaskan seluruh usulan tersebut pada prinsipnya masuk dalam daftar prioritas, namun pembahasannya sangat bergantung pada kesiapan masing-masing Raperda. 

Dari hasil seleksi, terdapat empat Perda yang dinilai siap dibahas pada triwulan pertama 2026.

“Di antaranya Perda Narkoba dan Ketahanan Pangan yang memang krusial dan sudah lama dinantikan masyarakat,” ujarnya.

Abdul Aziz menambahkan, Bapemperda menargetkan penyelesaian total 20 Perda sepanjang 2026, termasuk Perda yang bersifat wajib. 

Dari jumlah tersebut, satu Raperda terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) telah rampung pada akhir 2025.

“Masih tersisa 16 Perda yang akan dibahas sepanjang tahun 2026,” jelasnya.

Ia berharap Propemperda 2026 mampu melahirkan Perda yang benar-benar menjawab kebutuhan dan persoalan masyarakat, terutama yang bersifat mendesak.

“Seperti Perda sistem penyediaan air minum, ketahanan pangan, dan ketenagakerjaan. Ini Perda-perda yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,” katanya.

Selain itu, Abdul Aziz juga mengajak seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat untuk turut memberikan dukungan agar proses pembahasan Perda dapat berjalan lancar.

“Kami mohon doa dan dukungan agar seluruh Perda ini dapat dibahas dengan baik, sehingga pelayanan Pemprov DKI Jakarta semakin optimal dan kesejahteraan masyarakat Jakarta terus meningkat,” tandasnya.

Adapun Raperda lain yang masuk dalam Propemperda 2026 antara lain Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta 2026–2046;

Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika, Sistem Pangan Provinsi DKI Jakarta, serta Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah.

Selanjutnya, Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan, Rumah Susun, Pengendalian Penduduk dan Pembangunan Keluarga;

Penataan Pedagang Kaki Lima, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Kabupaten/Kota Layak Anak, Pengelolaan dan Pengendalian Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, hingga Raperda tentang Ketenagakerjaan.

BERITA TERKAIT

  • Baca juga: DPRD DKI Jakarta Minta Penanganan Sampah dari Hulu ke Hilir, PLTSa Bantargebang Belum Final
  • Baca juga: Libur Natal  - Tahun Baru 2025, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tempat Wisata Jakarta
  • Baca juga: Anggota Komisi A DPRD DKI Dukung Pembentukan Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.