TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Emiten properti PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk (CSIS) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) secara online membahas rencana perseroan menambah modal disetor ke entitas anak usaha PT Bogorindo Cemerlang.
Rapat dihadiri oleh pemegang saham yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan membahas tiga agenda utama.
Agenda pertama adalah permintaan persetujuan Rencana Penambahan Modal Disetor kepada Anak Usaha. Namun rapat belum dapat mengambil keputusan karena belum terpenuhinya kuorum kehadiran pemegang saham independen sebagaimana dipersyaratkan, yaitu minimal 50 persen dari saham yang dimiliki pemegang saham independen.
Baca juga: Ini Alasan Emiten Buva Akuisisi Bukit Permai
Ravenal Arvense, Investor Relations CSIS mengatakan, perseroan memiliki rencana menambah modal disetor Perseroan kepada PT Bogorindo Cemerlang, entitas anak Perseroan yang saat ini dimiliki sebesar 52,5 persen.
Manajemen menegaskan, belum disetujuinya agenda ini tidak berdampak terhadap keberlangsungan maupun jadwal proses rights issue Perseroan.
"Melalui right issue ini, Perseroan akan menambah kepemilikan terhadap PT Bogorindo Cemerlang yang memiliki aset-aset utama Perseroan yang berlokasi di Sentul, Cikembar dan Tenjojaya Sukabumi, sehingga akan memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham," sebut Ravenal Arvense dikutip Jumat, 19 Desember 2025.
Rencana penggunaan dana right issue tetap difokuskan pada pengembangan kawasan industri Cikembar, khususnya untuk pembangunan infrastruktur utama yang bertujuan meningkatkan daya saing dan nilai
kawasan secara jangka panjang.
Pengembangan kawasan industri Cikembar sejalan dengan dukungan pemerintah terhadap sektor kawasan industri, termasuk melalui pembangunan infrastruktur konektivitas seperti Jalan Tol Bocimi serta rencana percepatan ruas Jagorawi–Pelabuhan Ratu.
"Infrastruktur tersebut diharapkan memperkuat aksesibilitas kawasan dan meningkatkan daya tarik bagi calon tenant industri," kata Ravenal Arvense.
Baca juga: Emiten Properti Rockfields Siapkan Pipeline Proyek Baru di Rasuna Said dan Bali
Sehubungan dengan belum terpenuhinya kuorum untuk agenda pertama ini, Perseroan akan
menyelenggarakan kembali Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku, paling cepat 10 hari dan paling lambat 21 hari sejak tanggal RUPSLB ini.
Manajemen memandang partisipasi pemegang saham dalam RUPS berikutnya sebagai bagian penting dari proses pengambilan keputusan strategis Perseroan, khususnya terkait langkah penguatan struktur permodalan dan pengembangan aset-aset utama grup.
"Kehadiran dan dukungan pemegang saham diharapkan dapat memastikan implementasi rencana
Perseroan berjalan optimal dan memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh pemegang saham," ujar Ravenal Arvense.
Agenda kedua RUPSLB adalah Perubahan Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan
Rapat menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait penambahan maksud dan tujuan serta
kegiatan usaha, dengan menambahkan kegiatan usaha utama berupa aktivitas perusahaan holding serta
aktivitas konsultasi manajemen lainnya.
Perubahan ini dilakukan untuk menegaskan posisi CSIS sebagai perusahaan holding properti dalam grup Perseroan.
Adapun aktivitas konsultasi manajemen dimaksudkan untuk melengkapi fungsi Perseroan dalam melakukan pengelolaan, pengawasan, dan pemberian dukungan strategis kepada entitas-entitas anak, sehingga tercipta sinergi dan tata kelola grup yang lebih terintegrasi.
Agenda ketiga RUPSLB adalah Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. Pada agenda ketiga, Rapat menyetujui perubahan susunan pengurus Perseroan sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola dan efektivitas manajemen.
Rapat menetapkan pengangkatan A Rahim Diar sebagai Komisaris Independen, yang memiliki pengalaman luas di bidang pasar modal dan tata kelola perusahaan. Kehadiran beliau diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan independen serta mendukung pertumbuhan Perseroan yang berkelanjutan ke depan.
Manajemen CSIS menegaskan komitmen Perseroan untuk terus menjalankan strategi pengembangan aset dan kawasan secara disiplin, terukur, dan berorientasi jangka panjang.
Perseroan juga akan melaksanakan kembali agenda yang belum memperoleh persetujuan pemegang saham sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan struktur grup yang semakin terarah dan fokus pengembangan kawasan yang jelas, Perseroan optimistis dapat menciptakan nilai berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan.