Kasus Penyelewengan APBKal Rp1,9 Miliar di Wonokromo, Diduga untuk Investasi Bodong
December 19, 2025 08:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bendahara nonaktif Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, diduga menyelewengkan anggaran pendapatan dan belanja kalurahan (APBKal) 2025 senilai Rp1,9 miliar untuk investasi bodong.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Bantul, Hermawan Setiaji, menceritakan detail kronologi kejadian perkara yang berlangsung pada pertengahan September 2025. Yang bersangkutan diduga mengambil uang dengan tanda tangan tak diakui lurah atau diduga pemalsuan tanda tangan.

"Karena mengambil uangnya melalui SPP. SPP itu kan tidak melalui CMS atau sistem tunai desa. Gampanganne yang bersangkutan ambil uang secara manual dalam kurun waktu dua bulan," kata dia, Jumat (19/12/2025).

Temuan lurah

Kecurigaan baru muncul ketika Lurah Wonokromo mengecek aplikasi Siskeudes. Ditemukan disparitas yang terlalu lebar antara nominal keuangan rekening koran dengan aplikasi Siskeudes.

"Biasanya kan nominal atau sisa uang di Siskeudes dan rekening koran sama. Setelah dicek ternyata di sistem ada Rp1,7 sekian miliar, sedangkan di bank tinggal Rp9 juta-n. Makanya Pak Lurah curiga, di sistem sama realita keuangan kok beda," ucap dia.

Lebih lanjut, saat pihak lurah setempat melakukan konfirmasi hal tersebut kepada yang bersangkutan, hasilnya, yang bersangkutan mengakui telah mengambil uang tersebut.

Pihak lurah setempat pun sudah memberikan peringatan agar mengembalikan uang tersebut dan yang bersangkutan berkomitmen mengembalikan uang itu.

Namun, dalam perkembangannya, yang bersangkutan hanya mengembalikan sekitar Rp50 juta, sehingga besaran uang yang dikembalikan masih jauh dari yang diambil.

"Melihat itu, kemudian Pak Lurah membuat BAP. Kita arahkan Pak Lurah membuat BAP resmi. Saya lupa tanggalnya berapa, tapi ya sekitar bulan akhir November atau awal Desember. Setelah BAP itu jadi betul-betul kelihatan siapa berbuat apa, jumlah uangnya berapa, dibawa ke mana," papar Hermawan.

Selanjutnya, pihak lurah melaporkan hal itu ke Bupati Bantul dan Bupati Bantul memberikan tugas ke pihak Inspektorat Pemkab Bantul untuk mengetahui konstruksi sebenarnya seperti apa. Kini, pihaknya sedang menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Pemkab Bantul.

Investasi Bodong

Dalam penelusuran Pemkab Bantul, kata Hermawan, uang senilai Rp1,9 miliar itu diambil oleh yang bersangkutan secara bertahap sekitar puluhan kali untuk investasi bodong.

"Saya enggak tahu itu investasi apa. Tapi, menurut saya iya, bisa dikatakan investasi bodong," beber Hermawan.

Saat dilakukan klarifikasi, yang bersangkutan sempat menelepon atau menghubungi ke tempat perusahaan yang dilakukan investasi. Namun hasilnya nihil.

"Kebetulan, yang bersangkutan memiliki saudara tinggal di dekat perusahaan untuk investasi itu. Saudaranya itu mencari orang itu ke perusahaan. Ternyata orangnya enggak ada di sana," ungkapnya.

Penyelidikan Kejari Bantul

Di sisi lain, kejadian itu juga diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bantul. Kepala Seksi Intelijen Kejari Bantul, Zainal Abidin, menyampaikan, penyelidikan dilakukan usai adanya laporan dari masyarakat.

"Saat ini sudah sampai pada taraf penyelidikan beberapa saksi tindak pidana khusus. Jadi, kami meminta keterangan dari pihak-pihak kalurahan dalam hal ini menjadi mitigasi langkah awal terkait dengan bukti bukti yang ada," papar dia.

Dikatakannya, penyelidikan dilakukan untuk memperdalam tindak lanjut aduan dan ada atau tidaknya unsur pidana kepada yang bersangkutan. Apabila dalam perkembangan ditemukan unsur tindak pidana atau perbuatan melawan hukum, maka akan dilakukan tindak lanjut tahap penyidikan.

Namun, melihat dari subtansi aduannya, kata Zainal, kasus tersebut terdapat potensi penyimpangan pengelolaan keuangan kalurahan.

"Kalau kepastian (butuh waktu berapa lama penyelidikan) ya dari sisi waktu saya tidak bisa menyampaikan. Karena domainnya nanti di tindak pidana khusus kan gitu. Tapi, saya kira, teman-teman kami tetap professional dan menjaga asas ketepatannya," tutup dia.(nei)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.