Wali Kota Medan Tolak 30 Ton Beras untuk Korban Banjir, Mendagri: Bukan dari Pemerintah
December 19, 2025 08:19 PM

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Medan - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka suara soal aksi Wali Kota Medan, Rico Waas yang menolak bantuan 30 ton beras dari Uni Emirat Arab (UEA) untuk korban banjir. 

Dikatakan Tito, terjadi kesalahpahaman terkait asal-usul bantuan tersebut. Menurutnya, bantuan beras itu bukan berasal dari pemerintah UEA, melainkan dari The Red Crescent, atau semacam Palang Merah Indonesia dari UEA.

"Bantuan 30 ton berasal bukan dari dasar dari pemerintah United Arab Emirates, tapi dari Red Crescent," ujar Tito dalam jumpa pers di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, dikutip dari Kompas, Jumat (19/12/2025).

"Jadi, bulan sabit merah ya, semacam PMI itu. Bulan sabit merah di United Arab Emirates. Jadi, non-government organization," sambungnya.

Ia menyebut, sepertinya Wali Kota Medan mengira bantuan itu dari pemerintah Arab. Sebab, memang hingga kini masih belum ada kejelasan mengenai penerimaan bantuan internasional dari pemerintah negara lain. 

"Dipikir oleh Pak Wali Kota adalah dari pemerintah. Government to government, yang belum ada mekanismenya," ucap Tito.

Tito menjelaskan bahwa kini, bantuan 30 ton beras tersebut diserahkan kepada Muhammadiyah Medical Center. Dia menyebut bahwa Muhammadiyah yang akan membagi-bagikan bantuan beras tersebut kepada korban banjir Medan.

"Atas kesepakatan oleh masyarakat, kepada Muhammadiyah Medical Center, dalam rangka bencana ini Muhammadiyah membuat suatu center untuk kemanusiaan di Medan. Dan itu beras ini sekarang sudah ada di tangan Muhammadiyah. Dan nanti Muhammadiyah yang akan membagikan kepada masyarakat," imbuh Tito.

Penolakan Wali Kota Medan

Wali Kota Medan, Rico Waas menolak bantuan beras sebanyak 30 ton dari Uni Emirat Arab (UEA) untuk korban banjir. Hal ini karena larangan menerima bantuan asing dari pemerintah pusat. 

"Kami kembalikan kepada Uni Emirat Arab," kata Rico Waas saat ditanya wartawan. 

Dia menjelaskan bahwa langkah pengembalian dilakukan karena Pemerintah Pusat belum membuat keputusan untuk menerima bantuan dari pihak luar atau asing.

"Jadi, kami kembalikan, kami Kota Medan tidak menerima," ucapnya. 

Pengembalian itu disebut karena adanya teguran dari Pemerintah Pusat dan Gubernur Sumatera Utara. Namun, Rico Waas tidak menjelaskan lebih lanjut dan ia hanya menyampaikan bahwa bantuan itu tidak diterima.

"Intinya adalah memang kami sudah cek tentang regulasi dan penyampaian, kami ke BNPB, Kementerian Pertahanan, memang melalui koordinasi kami semua, ini tidak diterima," ucap Rico Waas.

Rico juga enggan memastikan apakah bantuan tersebut akan diganti dengan bantuan lain dari Pemko Medan.

“Kita kan masih punya barang atau stok lainnya,” katanya, tanpa penjelasan rinci.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.