AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Direktur Pembiayaan Publik & Pengembangan Proyek PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Faaris Pranawa mengungkap pihaknya masih menunggu proposal pinjaman Rp1,5 Triliun dari Pemprov Maluku.
PT. SMI adalah perusahaan milik negara dengan status Special Mission Vehicle (SMV) dari kemenkeu.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melalui Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) adalah pemilik 100 persen saham PT SMI.
Untuk pembayaran pinjaman, PT SMI punya akses dan otoritas "annual intercept" atau memotong langsung nominal cicilan hutang berjalan dari rekening transfer keuangan daerah (TKD).
Di Ambon, Jumat (19/12/2025) pagi, Gubernur Maluku Hendrik Izaac Lewerissa, kembali menegaskan rencana pengajuan kredit pembiayaan infrastruktur tambahan bagi daerahnya di tahun fiskal 2026 nanti.
"Ini hanya lanjutkan skema kredit pemerintahan sebelumnya," ujar Hendrik, di hari ke-302 kepemimpinannya di provinsi berpenduduk 1,97 juta jiwa ini.
Faaris menggunakan kalimat "siap mendukung upaya inovatif gubernur" saat merespon usulan pinjaman ini.
Baca juga: 302 Hari, Hendrik Lewerissa Jabat Gubernur Maluku, Apa Saja Kisahnya dalam 41 Menit
Baca juga: Setuju Rencana Peminjaman Dana SMI Rp1,5 Triliun, Kadin Ambon: Wajib Hukumnya!
Status pinjaman lanjutan Rp1,5 T masih sebatas "proposal" atau penjajakan dari pemerintah daerah ke PT SMI.
"Komunikasi tim kami dan pemprov tetap jalan. Tapi masih beberapa tahapan sebelum pencairan," ujar Faaris menjawab konfirmasi TribunAmbon.com, di Jakarta, Jumat (19/12/2025) sore.
Untuk sampai di tahap "pencairan", gubernur harus dapat restu "ketuk palu" dari paripurna DPRD Provinsi.
Soal pinjaman ke PT SMI, Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun, sejauh ini masih trauma.
Dia juga menanggapi dingin proposal kredit baru pemerintahan Hendrik Lawerissa ke PT SMI.
"Sampai semua syarat dipenuhi, tak ada persetujuan dari DPRD," ujar Benhur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku ini, akhir November lalu.
Dinamika politik parlemen bakal mewarnai proposal pinjaman gubernur.
Hendrik adalah Ketua DPD Partai Gerindra Maluku dua periode. Advocat corporate ini juga lima tahun (2009-2024) bekerja di Komisi "BUMN" di DPR-RI.
Pasalnya, tahun 2022 lalu, pinjaman Rp 700 M dicairkan PT SMI, tanpa persetujuan parlemen provinsi.
Politisi senior PDIP ini tak mau terulang "pencairan" SMI ala Gubernur Jenderal Murad.
Memanfaatkan momentum recocery COVID-19, tahun 2022 lalu, Gubernur ke-13 Maluku Murad Ismail, potong kompas.
Dia mengajukan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah senilai Rp700 Miliar dengan tenor 5 tahun, hingga 2027.
Uang "cash" itu dibagi untuk proyek pembangunan fisik di 11 Kabupaten/Kota di Maluku.
Dalam catatan Tribun, ada 136 paket proyek infrastruktur; jalan, pengairan, perhubungan, dan sarana publik.
Kini, setelah tiga tahun, status kredit Murad itu masih tahap cicilan.
Data publik terakhir, hingga awal 2024, Pemprov Maluku sudah membayar Rp136.6 miliar ke PT SMI.
Skema pembayaran pakai pos anggaran di APBD, seringkali dialokasikan khusus untuk cicilan pokok dan bunga pinjaman. Pinjaman tak mesti dibayar tahunan.
BUKAN PERTAMA
Sejak didirikan Februari 2009, PT SMI jadi debitur proyek infrastruktur ke 104 pemerintah daerah.
Hingga tahun 2024-2025, PT SMI telah menyalurkan total komitmen pembiayaan daerah sekitar Rp38 triliun.
Maluku bukan provinsi pertama. Data dari situs resmi PT SMI sejak tahun 2020 ada 14 provinsi.