TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) Tol Probolinggo–Situbondo–Banyuwangi (Prosiwangi) dibuka fungsional secara gratis selama 16 hari.
Ruas yang dibuka fungsional tersebut dari Exit Tol Gending hingga Exit Tol Paiton. Pengoperasian fungsional akan berlangsung selama 16 hari, mulai 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.
Direktur Utama PT Jasa Marga Tol Prosiwangi, Adi Prasetyanto, mengatakan pada periode Nataru kali ini tol tetap dibuka tanpa dikenakan tarif.
Baca juga: Target 3,5 Juta Terlampaui, Libur Nataru akan Kian Menambah Jumlah Kunjungan Wisatawan
“Pada periode Nataru kali ini Jalan Tol Prosiwangi tetap kami fungsionalkan. Artinya, tol dibuka namun belum dikenakan tarif atau gratis,” ujar Adi, Jumat (19/12/2025).
Meski belum bertarif, pengguna jalan tetap diwajibkan melakukan transaksi dengan cara tapping kartu uang elektronik di gerbang tol. Sistem transaksi tetap berjalan dengan tarif Rp 0 sebagai bagian dari uji fungsi operasional.
Tol Prosiwangi fungsional akan dibuka setiap hari mulai pukul 06.00 WIB hingga 16.00 WIB. Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada Nataru kali ini seluruh golongan kendaraan diizinkan melintas, termasuk kendaraan besar.
“Untuk kendaraan besar tetap ada pembatasan sesuai Surat Keputusan Bersama Menteri Perhubungan. Namun secara kondisi jalan, kami siap melayani kendaraan yang diizinkan melintas,” jelas Adi.
Baca juga: Sidak Harga Jelang Nataru di Situbondo, Harga Kacang Tanah Tembus Rp40 Ribu, Cabai Justru Turun
Karena masih dalam tahap fungsional, pengelola menetapkan batas kecepatan maksimal 40 kilometer per jam. Pengguna jalan diimbau mematuhi rambu lalu lintas dan aturan keselamatan selama melintas di ruas tol tersebut.
“Tol ini masih dalam masa penilaian fungsi, sehingga kami mohon pengguna jalan lebih berhati-hati dan mematuhi batas kecepatan serta rambu-rambu yang ada,” imbuhnya.
Adi menambahkan, progres pembangunan tol hingga Paiton telah mencapai 100 persen dan saat ini memasuki tahap uji dan penilaian fungsi sebagai salah satu syarat menuju pengoperasian penuh.
“Seluruh fasilitas penunjang seperti rambu, lampu penerangan, dan marka jalan, baik di persimpangan arteri maupun badan tol, sudah terpasang dan siap digunakan,” katanya.
(TribunJatimTimur.com)