Anggota KKB di Intan Jaya Ikrar Kembali ke NKRI
December 19, 2025 10:19 PM

POS-KUPANG.COM, INTAN JAYA - Anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Intan Jaya menyatakan ikrar setia kepada NKRI.

Lima bekas separatis itu masing-masing Ferry Japugau alias Fransiskus Japugau, Yusak Kum, Vabianus Sani, Yanuarius Sani, dan Yupianus Bilambani.

Bupati Intan Jaya, Aner Maisini mengatakan keberhasilan 'membawa pulang' kelima separatis itu merupakan hasil kerja bersama pemerintah pusat, daerah, aparat keamanan, dan tokoh adat.

Baca juga: Daftar Pimpinan KKB Papua yang Tewas pada Oktober 2025

“Pemerintah daerah juga menyatakan penerimaan yang terbuka bagi warga yang kembali, dengan harapan mereka dapat berperan aktif dalam pembangunan dan kehidupan sosial masyarakat,” ungkap Aner dalam keterangan yang diterima POS-KUPANG.COM. 

Dia mengatakan, rekonsiliasi itu menjadi bagian dari upaya memulihkan keamanan di Intan Jaya. 

”Mereka menyatakan komitmen untuk meninggalkan aktivitas tersebut dan kembali menjalani kehidupan sebagai bagian dari masyarakat,” pungkas Aner.

Di sisi lain, rekonsiliasi ini jadi momentum memperkuat stabilitas keamanan serta mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Intan Jaya.  

Sita senjata api

Di tempat terpisah, Satgas Habema mengamankan 13 pucuk senjata api rakitan dan organik dari tangan KKB Papua.

Senjata api itu diamankan dari markas Kelompok Kriminal Bersenjata Kodap XVI Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada Sabtu (13/12) lalu.

Pangkoops Satgas Habema Mayor Jenderal TNI Lucky Avianto mengatakan penindakan itu sebagai bagian dari upaya negara dalam menjaga stabilitas keamanan serta melindungi masyarakat dari ancaman kelompok bersenjata yang melakukan aksi kekerasan dan intimidasi terhadap warga di Yahukimo.

Dalam operasi tersebut, aparat TNI berhasil menguasai dan melumpuhkan sejumlah lokasi yang digunakan sebagai basis aktivitas KKB Kodap XVI Yahukimo. (*)

 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.