Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Pengelolaan zakat di Kabupaten Ciamis kembali mendapat sorotan nasional.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melakukan kunjungan kerja ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Ciamis, untuk meninjau langsung praktik pengelolaan zakat yang dinilai berhasil dan berdampak nyata bagi masyarakat, Jumat (19/12/2025).
Kunjungan tersebut dipimpin Direktur Ekonomi Syariah dan BUMN Bappenas Pusat, Rosyi Wediawaty.
Ia menyebut, Ciamis menjadi salah satu daerah rujukan nasional dalam penerapan Indeks Zakat Nasional (IZN) yang kini telah masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk RPJMD kabupaten/kota.
“Kami ingin melihat langsung praktik baik pengelolaan zakat di Ciamis. Indeks Zakat Nasional ini sudah menjadi salah satu indikator dalam RPJMD, khususnya untuk pengembangan ekonomi syariah di daerah,” ujar Rosyi di sela kunjungan.
Menurutnya, hingga saat ini sebanyak 172 kabupaten/kota di Indonesia telah memasukkan Indeks Zakat Nasional ke dalam RPJMD.
Namun, Ciamis kerap dijadikan contoh dalam berbagai forum nasional karena dinilai memiliki sistem yang matang dan berkelanjutan.
“Dalam setiap sosialisasi, kami selalu menyampaikan agar daerah lain belajar dari Ciamis. Informasi dari Baznas Pusat menyebutkan, pengelolaan zakat di Ciamis termasuk yang terbaik di Indonesia,” katanya.
Baca juga: BAZNAS Ciamis Jadi Contoh Nasional, Kumpulkan Zakat 2025 Rp25,6 Miliar
Baca juga: Baznas Ciamis akan Bangun Rumah Baru untuk Rukimi Lewat Program Perbaikan Rutilahu
Rosyi menilai, kekuatan utama Ciamis terletak pada regulasi yang lengkap serta sistem pengelolaan zakat yang terstruktur, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa.
Selain itu, pemanfaatan dana zakat dinilai cepat, fleksibel, dan tepat sasaran dalam menjawab kebutuhan mendesak masyarakat.
“Zakat ini fleksibel. Saat ada kebutuhan yang sangat urgen, dana bisa langsung digunakan. Berbeda dengan APBD yang membutuhkan proses panjang. Di Ciamis, zakat benar-benar hadir cepat untuk masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menyoroti keberadaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga ke tingkat desa, bahkan menyentuh level keluarga melalui gerakan kencleng atau infak receh.
Model ini dinilai efektif dan belum banyak diterapkan di daerah lain.
“Gerakan dari tingkat keluarga ini luar biasa. Dari recehan kecil, manfaatnya besar untuk pengentasan kemiskinan, kesehatan, pendidikan melalui beasiswa, hingga program sosial. Kampung zakat di Ciamis juga menjadi contoh nyata pendayagunaan zakat,” tambah Rosyi.
Menurutnya, pengelolaan zakat di Ciamis berhasil menjawab persoalan utama dalam zakat, yakni kepercayaan publik.
Transparansi dan kecepatan penyaluran membuat masyarakat merasakan langsung manfaat zakat yang mereka tunaikan.
“Kalau semua daerah bisa seperti Ciamis, tentu dampaknya akan sangat besar. Apalagi sekarang ekonomi syariah sudah mulai masuk dalam perencanaan pembangunan nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Ciamis, H. Lili Miftah, menyambut baik kunjungan Bappenas tersebut.
Ia menilai, perhatian dari pemerintah pusat menjadi motivasi bagi Baznas Ciamis untuk terus meningkatkan pelayanan dan kontribusi sosial.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Bappenas ke Ciamis. Ini menjadi penguat semangat kami untuk terus berikhtiar mensejahterakan masyarakat sekaligus meningkatkan ketaatan ibadah,” kata Lili.
Ia menjelaskan, pengelolaan zakat di Ciamis selalu memadukan aspek ibadah dengan pembangunan sosial.
Sinergi antara ulama dan umaro, dukungan regulasi pemerintah daerah, serta visi kepala daerah menjadi fondasi utama keberhasilan program zakat.
“Program zakat kami diarahkan untuk penanganan stunting, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Baznas ini lembaga yang dibentuk undang-undang, sehingga sinergi dengan pemerintah daerah sangat penting,” jelasnya.
Lili juga mengungkapkan, tahun ini Baznas Ciamis ditargetkan menghimpun dana sebesar Rp24,2 miliar. Namun realisasinya telah melampaui target dengan capaian sekitar Rp 26 miliar.
“Capaian ini bukan semata kehebatan lembaga, tapi hasil kerja bersama dan keberkahan. Yang terpenting, manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ke depan, Baznas Ciamis berharap pengelolaan zakat produktif dapat terus diperluas, termasuk untuk program jangka menengah dan panjang seperti pembangunan rumah layak huni dan desa mandiri zakat.
“Tidak harus langsung besar. Bisa bertahap, 10 hingga 30 persen dulu untuk zakat produktif. Jika dikelola dengan baik, satu desa bisa mandiri melalui zakat dan infak,” ujarnya.(*)