Operasi Lilin Intan Amankan Perayaan Nataru, Warga Banjarmasin Dilarang Nyalakan Petasan
December 19, 2025 11:52 PM


BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Arwin Amrih Wientama mengimbau masyarakat, untuk tidak bermain petasan pada perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Larangan itu ia sampaikan guna menjaga keselamatan dan ketertiban umum di Kota Banjarmasin pada momen Nataru 2025-2026.

Meski demikian masyarakat tetap diperbolehkan menyalakan kembang api, namun dengan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.

"Petasan itu dilarang. Yang diperbolehkan hanya kembang api dan itu pun harus mengantongi izin resmi," katanya, Jumat (19/12/2025).

Terkait pengawasan, Polresta Banjarmasin telah menyiagakan personel Intelijen, Reskrim, untuk melakukan monitoring secara intensif di berbagai titik.

Pengawasan juga menyasar tempat hiburan dan hotel, yang menggelar perayaan Nataru menggunakan kembang api.

Baca juga: Penyidikan Kasus Pembunuhan di Pemalongan Bergulir, PolresTanahlaut Telah Periksa Belasan Saksi

Baca juga: Dua Pemuda Rudapaksa Dua Anak di Bawah Umur di Tanahbumbu, Korban Dicekoki Minuman Keras

"Khusus terkait penggunaan kembang api, harus mematuhi ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Selanjutnya apabila ditemukan pelanggaran berupa penggunaan petasan, Arwin memastikan akan melakukan penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Apabila ada yang melanggar, tentu akan kami proses," ucapnya.

Berkaitan hal tersebut, Arwin menekankan agar masyarakat dapat membedakan jenis benda yang sama-sama menggunakan bahan peledak tersebut.

 "Masyarakat kami harapkan bisa memahami perbedaan antara petasan dan kembang api," harapnya.

Kemarin Polresta Banjarmasin menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Intan 2025 di Mapolresta Banjarmasin. 

Operasi ini dimulai tanggal 20 Desember 2025, dengan melibatkan total 715 personel gabungan. 
Personel tersebut terdiri dari unsur TNI/Polri, Satpol PP, serta stakeholder terkait. 

Usai memimpin apel pasukan, Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Arwin Amrih Wientama menjelaskan bahwa pengamanan difokuskan pada rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta momentum keagamaan 5 Rajab Sekumpul.

Sebab diprediksi akan ada peningkatan mobilitas dan aktivitas masyarakat, pada dua momen tersebut.

"Operasi Lilin Intan 2025 kami laksanakan untuk memastikan keamanan dan kelancaran rangkaian kegiatan Nataru dan momen 5 Rajab Sekumpul," katanya, Jumat (19/12/2025).

Dalam pelaksanaan operasi, Polresta Banjarmasin menyiapkan tujuh posko pengamanan dan pelayanan. 

Posko tersebut terdiri dari satu pos terpadu, tiga pos pengamanan, dan tiga pos pelayanan.

Diungkapkan Arwin, pos terpadu ditempatkan di kawasan Duta Mall Banjarmasin. Sementara itu, pos pengamanan berada di Pelabuhan Trisakti dan Flyover Jalan Simpang Empat Sungai Andai.

"Untuk pos pelayanan, kami tempatkan di Bundaran Kayu Tangi, Siring Menara Pandang, dan Jalan A Yani Kilometer 6," jelasnya.

Operasi Lilin Intan 2025 akan berlangsung hingga awal Januari 2026, dengan fokus pengamanan pada titik-titik rawan keramaian dan jalur utama aktivitas masyarakat. (Banjarmasinpost.co.id/muhammad rahmadi)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.